Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
9 September 2025 | 20:15 WIB
in NEWS

Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun. Jumat (05/09/2025) dini hari, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dari tangan keduanya, polisi menyita puluhan gram sabu beserta sejumlah barang bukti lain.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Nagori Pematang Syahkuda.

Di lokasi pertama, Warung Jaya Bar Bukit Maraja, petugas meringkus seorang pria bernama Sopiandi alias Kipli (33). Saat digeledah, dari tangannya ditemukan sabu seberat 1,44 gram, timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai Rp150 ribu, serta sebuah ponsel.

Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari rekannya, Suhendri Sinaga alias Landong (43). Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua, tepatnya di belakang rumah Suhendri di Nagori Marihat Bukit.

Benar saja, di sana polisi mendapati sabu dengan berat 36,58 gram yang disimpan di teras rumah. Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp200 ribu, dompet hitam, plastik klip, serta ponsel milik tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, Suhendri mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Udin, warga Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara. Polisi pun menduga kasus ini terkait jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
“Selain memproses hukum kedua tersangka, kami juga berupaya mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” ujarnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika.

Share5Tweet3SendShare
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba