Berita Siantar News Corner
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,55 Gram Sabu dan Empat Pelaku

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,55 Gram Sabu dan Empat Pelaku

Editor: NEWSCORNER.ID
5 September 2025 | 17:50 WIB
in NEWS

SIMALUNGUN – Komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program pemberantasan narkoba Presiden Prabowo Subianto dibuktikan dengan tindakan tegas. Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 3,55 gram sabu beserta empat pelaku dalam operasi penindakan pada Kamis dini hari (4/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri mendukung program nasional anti-narkoba.

“Operasi ini adalah bukti nyata bahwa Polres Simalungun hadir untuk masyarakat, sejalan dengan program tegas pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba,” tegas AKP Henry.

Empat Tersangka Diamankan

Empat orang yang diamankan masing-masing adalah:

  • Heri Sihotang alias Tapel (43)

  • Sandi Parma (30)

  • Suprada (25)

  • Arya Sujata alias Otong (21)

Keempatnya merupakan warga Huta I Nagori Pem. Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dengan profesi sehari-hari sebagai wiraswasta.

Kronologi Penangkapan

Operasi bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah milik Sandi Parma. Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sejak pukul 02.00 WIB, sebelum akhirnya bergerak melakukan penggerebekan pada pukul 04.00 WIB.

Dari lokasi, petugas yang disaksikan oleh Gamot Huta I, Anwar, berhasil menemukan barang bukti di saku celana Heri Sihotang, berupa kotak rokok berisi sabu.

Barang Bukti yang Disita

  • 8 paket plastik klip kecil berisi sabu

  • 2 paket plastik klip sedang berisi sabu

  • 2 plastik klip besar kosong

  • 1 kotak rokok

  • 1 alat hisap sabu (botol plastik)

  • 1 kaca pirex

  • Uang tunai Rp20.000

Total sabu yang diamankan mencapai 3,55 gram bruto.

Pengakuan Para Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, Heri Sihotang mengaku membeli sabu dari seorang pria bernama Danil pada Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dengan sistem pembayaran kemudian.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, Suprada, Sandi Parma, dan Arya Sujata alias Otong, mengaku telah menggunakan sabu tersebut bersama-sama menggunakan alat isap yang ditemukan petugas.

Pengembangan Kasus

AKP Henry menegaskan pihaknya kini tengah memburu pemasok utama bernama Danil.

“Tim saat ini fokus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak ada kompromi bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tegasnya.

Langkah Hukum

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Apresiasi untuk Masyarakat

AKP Henry juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Sinergi masyarakat dan Polri sangat efektif dalam memberantas narkoba di tingkat bawah. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Indonesia bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Share5Tweet3SendShare

Berita Terbaru

NEWS

Kapolres Serang Dinobatkan sebagai “Sahabat Pers Indonesia” oleh SMSI Banten 

10 September 2025 | 21:31 WIB
NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba