• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Pelaku Aksi Premanisme ( Pungutan Liar ) Terhadap Supir Truk

by REDAKSI
Januari 18, 2022
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Pokres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn membenarkan penangkapan 3 Orang terduga pelaku aksi premanisme (pungli) di Desa Kaban Julu Simpang Juma Petak Kecamatan Lae parira dan di dusun Amborgang Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat Nempu Kabupateb Dairi, pada hari Selasa tgl 11 januari 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

Identitas pelaku sebagai berikut :

1. SS, 46 tahun, kristen, wiraswasta, Ds sumbul kec. Lae parira kab. Dairi

2. MS, 55 tahun, kristen, wiraswasta, Ds sumbul kec. Lae parira kab. Dairi.

3. HN, 55 tahun, Kristen, Tani, Amborgang Ds. Sosor lontung kec. Siempat nempu kab. Dairi.

Para korban pungli adalah supir truk yg mengangkut batu kapur dari dari tangkahan di desa kaban julu kec. Lae parira kab. Dairi.

Barang bukti :
– Uang sejumlah Rp.79.000,- disita dari Tersangka SS.

– Uang sejumlah Rp.39.000,- dari Tersangka MS.

– Uang sejumlah Rp.130.000,- dari tersangka HN

Awal diamankannya para tersangka, diperoleh informasi tentang aktifitas dari oknum kelompok serikat buruh ( SPSI ) yang melakukan pengutipan terhadap supir truk bermuatan batu kapur dari tangkahan Ria Baru Ds. Kaban julu kec. Lae parira dengan jumlah kutipan Rp.5000,- setiap mobil truk yang bermuatan melintas pada tiga pos pengutipan di jalan raya dengan jarak antara 1 pos pengutipan dengan pos pengutipan yang lain sekitar 1 Km.

Terhadap supir yang tidak memberikan uang sesuai permintaan dimungkinkan akan dilakukan intimidasi verbal dan kekerasan oleh para pelaku dan kelompoknya, Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim menugaskan unit Opsnal untuk melakukan penindakan secara tertangkap tangan.

Adapun metode yang digunakan adalah memantau sejumlah mobil bermuatan yang keluar dari tangkahan, selanjutnya pada saat mereka melintas di pos Pengutipan, oleh oknum petugas jaga pos SPSI diberhentikan dan langsung diminta untuk
melakukan pembayaran kutipan, setelah uang diberikan supir, personil opsnal langsung melakukan penangkapan secara tertangkap tangan.

Selanjutnya terhadap supir truk dihimbau untuk datang ke Polres Dairi untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban dan dalam penindakan yang dilakukan yang pertama sekali dilakukan penangkapan adalah pengutip di Pos 1 SPSI yakni a.n.SS dengan jumlah barang bukti yang disita sejumlah Rp79.000,- sudah termasuk sejumlah Rp5.000,- yang baru diterima dari supir sesaat sebelum penangkapan, dipos kedua SPSI yakni a.n.MS dengan jumlah barang bukti yang disita sejumlah Rp39.000,- sudah termasuk sejumlah Rp5.000,- yang diterima dari supir truk sesaat sebelum penangkapan dan di pos yang ketiga yakni a.n.HN dengan jumlah barang bukti sejumlah Rp130.000,- sudah termasuk uang sejumlah Rp5.000,- yang diterima dari supir truk sesaat sebelum dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap para pelaku pungli sesaat setelah ditangkap, para pelaku tidak memahami dengan baik apa yang sebenarnya menjadi tujuan dari adanya Serikat Buruh / Serikat Pekerja (SPSI) sesuai peraturan perundang-undanga. Menurut pemahaman para pelaku, setelah bergabung dengan SPSI, para pelaku sudah memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pungli di jalanan dan menyerahkan sebahagian hasil kutipan masing masing kepada pihak yang menyuruh mereka melakukan pengutipan (Ketua).

Ketiga tersangka pelaku premanisme ini diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna Proses penyidikan selanjutnya, ketiga tersangka premanisme ( pungli ) ini dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

Para supir truk yg merasa keberatan dengan pungutan liar ini membuat Laporan pengaduan ke Polres Dairi dan mereka sangat berterima kasih kepada Polres Dairi Atas Gerak cepat dengan keluh kesah mereka atas Pungutan liar yg sangat meresahkan para supir truk.

Kapolres Dairi melalui kasat Reskrim menyampaikan pemberitahuan kepada khalayak masyarakat luas tentang tindakan yg dilakukan guna memberi kenyamanan kepada masyarakat, kemudian juga disampaikan kepada pihak yg berpotensi melakukan perbuatan yg sama agar mengurungkan niatnya melakukan tindakan premanisme yg melanggar hukum ini, karena konsekuensinya sudah jelas, yakni akan Ditangkap, demikian Rismanto Purba mengakhiri keterangannya.(***)


ShareSendShareTweet

Related Posts

Bupati Simalungun Silahturrahmi Dengan Petani Jeruk Kecamatan Purba

Mei 24, 2022

Wapres Ajak Seluruh Pihak Saling Membahu Kembangkan Produk Halal

Mei 24, 2022

Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Mei 24, 2022

Kapolres Sibolga Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Umat Kristiani Sibolga

Mei 24, 2022

Bupati Simalungun Lakukan Peletakan Batu Pertama Perbaikan Makam DR (HC) Drs Djabanten Damanik

Mei 24, 2022

Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

Mei 24, 2022

Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

Mei 24, 2022

Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link

Mei 24, 2022

Kapoldasu Minta Yayasan Bhayangkari Mampu Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

Mei 24, 2022

Bupati Tapanuli Utara Sambut Baik Kepedulian Forjuba

Mei 24, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Simalungun Silahturrahmi Dengan Petani Jeruk Kecamatan Purba

Mei 24, 2022

...

Wapres Ajak Seluruh Pihak Saling Membahu Kembangkan Produk Halal

Mei 24, 2022

...

Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Mei 24, 2022

...

Kapolres Sibolga Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Umat Kristiani Sibolga

Mei 24, 2022

...

Bupati Simalungun Lakukan Peletakan Batu Pertama Perbaikan Makam DR (HC) Drs Djabanten Damanik

Mei 24, 2022

...

Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

Mei 24, 2022

...

Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

Mei 24, 2022

...

Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link

Mei 24, 2022

...

Trending

  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toke Botot Diciduk Beli Besi Rel KA Hasil Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deni Sitinjak Tewas Dibantai Pencuri Sawit, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In