Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sat Reskrim Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tambang Emas Ilegal

Sat Reskrim Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tambang Emas Ilegal

Editor: NEWSCORNER.ID
11 November 2017 | 20:43 WIB
in HUKUM, NEWS

Dua orang pekerja tambang emas ilegal diamankan satuan reskrim Polres Tapsel. Kedua orang tersangka yakni TT dan TR diamankan pada Jumat (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB dari Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa kepada idnewscorner.com pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 20.00 WIB kedua orang tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan di Satuan Reskrim.

Lebih lanjut disampaikannya penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit IV Tipidter dan Opsnal Tipidter di tambang emas milik HS.

Tambang emas tradisional illegal tersebut diduga menggunakan bahan kimia merkuri pada saat proses pemisahan biji emas dari batu mineral.

Saat penangkapan, dari lokasi tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti. Dua gumpalan kecil emas yang dibalut merkuri sebesar ujung jari kelingking orang dewasa, 1(satu) botol Mercury / HG Special For Gold 99,999% berisi merkuri, stengah botol Mercury / HG Special For Gold 99,999 %, satu ember plastik besar warna Hitam dan baskom yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dan petunjuk di lapangan maka patut diduga telah terjadi tindak pidana.

”Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang tertangkap tangan,” jelasnya

Kegiatan ilegal ini dilakukan tersangka dengan cara melakukan penggalian tanah hingga menjadi lobang yang akan menghasilkan batu mineral, kemudian batu mineral tersebut dibawa ke tempat pengolahan.

Kemudian bahan tersebut diolah dengan menggunakan mesin gelundung yang bertujuan menghasilkan emas, dan dalam hal proses pemisahan batu mineral untuk menghasilkan emas diduga menggunakan zat kimia berupa merkuri.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara terkait kegiatan penambangan illegal tersebut.(Vay)

Tags: headlinetambang emas ilegaltapsel
Share10Tweet7SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba