Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat penegak hukum kembali melaksanakan operasi rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (03/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB Malam.
Lokasi yang menjadi target sasaran kegiatan operasi pekat kali ini yaitu hotel dan kost-kosan disekitar wilayah Siantar Barat dan Siantar Sitalasari yang sering dimasuki oleh anak-anak yang masih dibawah umur, “Ujar Mangaraja Tua Nababan”.
Sesampainya dilokasi, Kabid Tantribum Satpol PP Kota Pematang Siantar Mangaraja Tua Nababan mengarahkan seruluh petugas agar untuk melakukan patroli yang berada di kost itu, selama operasi berlangsung petugas berhasil mengamankan beberapa pasangan dari dalam kamar kost yang masih diluar nikah.
Kabid Tantribum Satpol PP Kota Pematang Siantar Mangaraja Tua Nababan selaku pimpinan tim operasi pekat menegaskan bahwa giat operasi rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ini rutin kita laksanakan sebagai arahan dari Walikota dalam bentuk realisasi penerapan.
“Adapun tujuan dari kegiatan Operasi Pekat ini agar terciptanya situasi kamtibmas di masyarakat, karena banyak laporan yang kami terima bahwa beberapa tempat seperti hotel, spa dan kos-kosan sudah banyak yang menjadi sebagai tempat prostitusi, “Ucap Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Tua Nababan”.
“Mangaraja Tua Nababan menyebutkan hasil selama razia berlangsung berhasil mengamankan 13 orang tanpa identitas dari sejumlah lokasi yang menjadi target operasi, kemudian mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pematang Siantar supaya diberikan edukasi dan pembinaan.
“Kita mengamankan sembilan (9) wanita dan empat (4) pria. semuanya kita bawa ke kantor untuk kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah itu kita panggil keluarganya dan memberikan pernyataan jaminan dengan syarat tidak mengulangi kesalahan yang sama, “Ujar Mangaraja Tua Nababan”.
Selanjutnya, ke 14 orang yang terjaring operasi pekat tersebut di bebaskan setelah dijemput pihak keluarga dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan.
“Kita sudah beri himbauan kepada pihak pengusaha soal penerimaan tamu. Kita juga sudah jelaskan kepada mereka soal peraturan daerah susuai tupoksi kami terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga kedepannya tidak terjadi hal yang serupa.”Ujar Raja.(Yoseph S)
Discussion about this post