Berdasarkan keterangan SM, kehamilannya tidak diketahui kedua orangtuanya ataupun orang lain. Untuk menutupi kehamilannya, ia selalu mengenakan baju terusan atau baju kembang. Pada kehamilan bulan ke 8 (delapan) tepatnya sabtu tanggal 29 Oktober 2022, ia merasakan perut bagian bawah terasa keram dan sakit disertai ketuban pecah.
SM melahirkan sendiri di kamarnya tanpa dibantu oleh orang lain. Ia melahirkan bayi perempuan, kemudian SM memotong tali pusar sendiri dengan gunting seadanya, dan meletakkan bayi perempuan tersebut di dalam kain dan meletakkan bayi tersebut di dalam sebuah kardus.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, AHA datang ke rumah SM lalu pamit keluar dari rumah dengan membawa kardus. Mereka lalu membawa bayi dalam kardus itu pergi bersama sama dengan mengendarai sepedamotor ke toko perlengkapan bayi di Jalan Kartini, Pematang Siantar.
Mereka membeli perlengkapan bayi, baju, gurita, sarung tangan, kaos kaki dan selimut bayi.
Selepas itu, sekitar pukul 18.00 WIB, keduanya membawa bayi perempuan itu ke Mesjid Soleh di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli.
Dari sana mereka melanjutkan perjalanan membawa bayi perempuan itu ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun. Mereka berniat menitipkan bayi perempuan tersebut di sana . Namun mereka ditolak, karena berdasarkan keterangan pihak Yayasan Islamic Centre, pihaknya tidak menerima penitipan bayi.
Discussion about this post