Pasangan remaja itu tak bisa berkutik saat digrebek berduaan di dalam kamar 15, penginapan Mentari, Jalan Pdt J.Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Minggu sore 23 Januari 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung SH menerangkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur atas Laporan Polisi nomor : LP / B / 65 / I / 2022 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Polres Pematang Siantar, tanggal 23 Januari 2022.
Disampaikan, penangkapan pelaku kasus tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah umur ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Di mana ada Minggu (23/1) sekira pukul 15.30 WIB, saksi an. M. A.N bersama dengan S datang menemui orangtua sang gadis dan memberitahukan bahwa anak perempuannya KA telah diamankan dari dalam kamar nomor 15 Penginapan Mentari bersama dengan seorang laki-laki D. D.S yang kemudian dibawa ke rumah di Karang Sari.
Selanjutnya M. A. N. menyuruh pelapor untuk datang ke Karang Sari agar pelapor dapat menindaklanjuti kejadian tersebut. Atas Kejadian tersebut pelapor merasa keberatan sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres, Setelah mendengar pengakuan dari Korban ,Pelapor beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan menuntut Terlapor agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.
Pelaku diserahkan ke Polres Pematangsiantar dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan untuk di proses hukum lebih lanjut. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan membawa korban VER di RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Kini pelaku telah ditahan di Polres Pematangsiantar.
Discussion about this post