Saat polisi melalkukan penyelidikan atas informasi masyarakat di kedai kopi milik Siti Kholijah Hasibuan alias Lija pada senin (12/10) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pria yang tengah bertransaksi sabu dengan Lija menyadari kedatangan petugas dan melarikan diri.
Kapolres Padangsidempuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbaghumas Iptu Maria Marpaung menyampaikan, meski sempat kabur, Ahmad sofyan Batubara alias Tompel (27) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Durian Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan yang sempat kabur itu berhasil ditangkap.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Maria Marpaung, terhadap pria itu dilakukan pengejaran dan setelah dapat diamankan maka dalam penguasaannya ditemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang dimasukkan ke dalam satu buah botol plastik kecil.
Pria itu selanjutnya diamankan ke Mapolres bersama Siti Kholijah Hasibuan yang telah lebih dulu diamankandan diinterogasi polisi. Kini keduanya pun mendekanm di tahanan Polres Padangsidimpuan untuk mengikuti proses hukum.