Meski sempat menginap selama satu malam di kantor polisi, pelaku pencurian di Toko Emas Tiara batal di laporkan.
Z N (33), ibu 2 anak yang diamankan oleh petugas Pos Polisi Sektor Pasar Horas, Senin (23/4) siang kemarin,sekitar pukul 13:30 WIB.
Ia diamankan lantaran kepergok mencuri 1 buah cincin emas, masih beruntung tidak jadi mendekam dibalik jeruji besi.
Itu lantaran pemilik toko emas Tiara di Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat ini, ogah membuat laporan pengaduan atas tindakan pelaku Z N mengaku tinggal di kampung Pulo Lawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.
Alhasil pelaku Z N bersama kedua anaknya yang sempat semalaman menginap di Polres Siantar ini, Selasa (24/4) sekira jam 09.00 wib, dipulangkan ke kampung halamannya.
Kepala Biro Operasional (KBO-red) Sat Reskrim Polres Siantar Ipda Sutari, membenarkan pelaku Z N yang ditangkap mencuri 1 buah cincin emas, tidak ditahan karena pemilik toko emas Tiara tak bersedia membuat pengaduan.
Disamping itu pula kasus tersebut tergolong pencurian ringan, lantaran kerugian dibawah dari Rp 2 juta.
“Nggak mau lapor pemilik toko, dan lagian ini kasusnya perma,”jelasnya.
Sutari mengakui kalau anggotanya sempat kesal dengan ulah pelaku Z N, lantaran tidak mau dihantarkan pulang kerumah suaminya dikampung Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun.
Rupanya sudah bertahun-tahun pelaku Z N tanpa alasan yang jelas meninggalkan suaminya dengan membawa kedua anaknya.
“Capek kami dibuat pas diantar kerumah suaminya di Bah Gunung malah menolak.Terakhir kami hantar saja kerumah orang tuanya. Pas disana baru tahu pelaku ini sudah lama tak pulang kerumah suaminya,”sambung Sutari.
Pelaku Z N, Senin (23/4) membawa kedua anaknya singgah ke Toko Emas Tiara di Pasar Horas, Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Siantar Barat.
Seolah-olah hendak belanja perhiasan, pelaku Z N meminta kepada karyawan toko supaya mengambilkan 1 buah cincin emas dari dalam steleng kaca.
Selanjutnya pelaku Z N berpura-pura melihat cincin emas yang dikeluarkan dari dalam steleng kaca, guna mengalihkan perhatian karyawan toko yang sibuk melayani pembeli.
Saat karyawan toko lengah melayani pembeli, diam-diam pelaku Z N bersama kedua anaknya langsung kabur meninggalkan toko emas Tiara.
Kontan saja karyawan toko langsung meneriaki maling, sehingga pelaku Z N yang telah sempat kabur, dikejar dan berhasil ditangkap, lalu diserahkan ke Pos Polisi Sektor Pasar Horas. (Ridho)