Penyelenggara Zakat dan Wakaf Linda Susilawati, S. Ag., M. Ag bersama Tim BPN kembali melaksanakan pengukuran tanah wakaf.
Tampak hadir Kepala KUA Kec. Sekincau Usep Soleh Qodarudin, S. Ag dan Kepala KUA Kec. Air Hitam Misran, S.Ag. Bertempat di Kecamatan Sekincau dan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat, Kamis (6/4).
Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kankemenag Lambar melalui Peny. Zawa Linda Susilawati kembali melaksanakan pengukuran tanah wakaf untuk disertifikatkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara gratis.
Linda Susilawati mengatakan bahwa tahun ini hanya ada 14 yang akan dilaksanakan pengukuran tanah yang diwakafkan.
“Untuk tahun ini memang hanya ada 14 tanah wakaf yang diajukan dan kesemuanya akan kami fasilitasi untuk disertifikatkan. Dan saya mengajak masyarakat, terutama para nadhir yang menginginkan tanah wakafnya disertifikatkan bisa berkoordinasi dengan kami,” ungkapnya.
Disamping itu, Penyelenggara Zawa tersebut mengatakan kepada KUA dan jajarannya untuk terus mensosialisasikan program Kemenag terutama Sertifikat Tanah Wakaf yang pastinya gratis.
“Jangan sampai lelah saat kita bekerja, apalagi program ini sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat. Dan tentunya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf secara gratis,” lanjutnya.
“Perlu diketahui bahwa program sertifikasi tanah wakaf sudah ada MOU antara Kemenag dan BPN selama 5 tahun. “Untuk Kec. Sekincau ada 5 tempat, seperti biasa ada Masjid, Musala, dan juga tanah makam. Semoga saja tanah yang sudah diukur dapat segera tersertifikasi sehingga memiliki hukum yang kuat,” paparnya. (***)
Discussion about this post