Perang melawan narkoba kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), aparat berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika lintas wilayah dengan barang bukti mencengangkan: 1,7 ton narkotika berbagai jenis berhasil disita.
Total 4.749 kasus berhasil diungkap di wilayah Sumatera Utara dan Aceh sepanjang Januari hingga 25 September 2025, dengan 6.004 orang tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu, ekstasi, kokain, hingga ganja dalam jumlah besar.
Konferensi pers terkait pengungkapan ini digelar di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025), dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Ia menegaskan bahwa hasil operasi ini merupakan bentuk nyata dari kekuatan sinergi antarinstansi dalam menumpas peredaran narkoba.
“Ini bukan hanya penangkapan, tapi sebuah pernyataan keras: negara tidak tinggal diam. Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan adalah bentuk penyelamatan masa depan anak bangsa,” tegas Komjen Suyudi.
Ia menjelaskan, keberhasilan operasi ini juga berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan aksi cepat dan terkoordinasi dari BNN, Polri, TNI, serta sejumlah instansi pendukung.
Sinergi antara BNNP Sumut, BNNP Aceh, dan Polda Sumut ini menunjukkan bahwa penanganan narkotika tak mengenal batas wilayah maupun ego sektoral. Kolaborasi ini disebut sebagai pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba.
“Sinergitas antara BNN dan Polri bukan hanya jargon, tetapi aksi nyata di lapangan. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk memastikan bahwa generasi muda Indonesia tidak menjadi korban sindikat narkotika internasional,” tambahnya.
Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia pada 2025. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan langkah preventif dan represif demi menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba.