• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 18, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Suami, Istri dan Adik Terlibat Peredaran Sabu, Keuntungan Rp3 Juta per Minggu

by REDAKSI
November 23, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Satu keluarga terlibat peredaran sabu-sabu di di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Sekeluarga tersebut yang terdiri atas Suhardi alias Unying (37) dan istrinya Eka Misdar Wati alias Wati (31), serta Pandu Prayogo alias Yogo (19), akhirnya ditangkap Polres Labuhanbatu.

Penangkapan ketiganya setelah ada laporan warga tentang peredaran narkoba di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu, kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui pesan Whatsapp, Rabu (18/11/2020) lalu.

“Kami mohon Pak, di Kecamatan Pane Hulu narkoba masih menjamur, masrakat udah resah,, udah dikasih informasi sama Kanit Narkoba dan Kanit dari Polsek tapi sepertinya,,,,,,?????” demikian isi pesan Whatsapp yang diterima Kapolsek.

Dua hari kemudian, Kamis (19/11/2020), Kapolres kembali menerima laporan dari masyarakat via pesan WA, yang isinya, “Ijin pk Kapolres.. peredaran narkoba di PANAI hulu semangkin menjamur, terhusus desa cinta makmur pk Kapolres, Polsek panai hulu Panai tengah seperti nya tidak serius dalam menangani peredaran narkoba yg semangkin menjamur di PANAI hulu , di duga terima mingguan dari sang bandar. Jadi kami mohon dan kami berharap kepada BPK Kapolres agar dapat menegas kan/memerintakan kan kepada anggota BPK agar bisa membasmi dan memberantas peredaran narkoba yg sedang menjamur di daerah kami sampai ke akar-akar nya pk./trmks….”

Setelah menerima pesan tersebut, Polres Labuhanbatu yang memang gencar memerangi peredaran narkoba. Selama tiga hari melakukan penyelidikan, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung bersama tim menggerebek salah satu rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Hulu Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan 3 orang. Mereka adalah suami istri serta adik kandung yang merupakan target utama.

Loading...

Ketiganya memiliki alamat terpisah sesuai KTP. Suhardi alias Unying warga Dusun Sungai Dondong Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Eka Misdar Wati alias Wati warga Dusun VII Desa Sungai Pinang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dan Pandu Prayogo alias Yoyo, warga Dusun IV Desa Meranti Faham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Dari Unying disita 1 paket sabu-sabu berisi 6,03 gram, dari Wati ada 3 paket sabu-sabu seberat 2 gram, dan 3 paket sabu-sabu seberat 2,71 gram. Total keseluruhan 10,74 gram.

Dalam penggerebekan yang didampingi kepala dusun setempat itu, barang bukti Unying ditemukan di bawah tempat tidur di kamarnya. Sedangkan milik Yogo ditemukan di belakang dapur dan diselipkan di kandang ayam. Selanjutnya sabu-sabu milik Wati ditemukan di dekat mesin air di kamar mandi.

Wati dan Yogo mengaku memeroleh sabu-sabu dari Unying. Sementara Unying mengaku memerolehnya dari seseorang berinisial B warga Ajamu Panai Tengah. Ia memesan barang ilegal tersebut melalui handphone. Selanjutnya dilakukan pengembangan namun nomor Hp B tidak aktif.

Unying juga mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis peredaran sabu-sabu. Omzet penjualannya sekitar 10 gram setiap minggu dengan keuntungan sekitar Rp3 juta per minggu.

Menurut Unying ia menjalankan bisnisnya dibantu sang istri dan adik kandungnya.

Kepada ketiganya, dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Imanuddin/Vay)

Share224SendShareTweet140

Related Posts

Melintas Bawa Ganja di Depan Polsek, Seorang Petani Diciduk

Januari 18, 2021

Info Kasdim 0817/Gresik Meninggal Karena Vaksin Covid-19 Dipastikan Hoax

Januari 18, 2021

Basarnas Perpanjang Gelar Operasi SAR SJ 182, TNI AL Dukung Penuh Menurunkan Unsur KRI dan Penyelam

Januari 18, 2021

Empat Napi Lapas Siantar Terlibat Penipuan Online, Korban Istri Perwira Polisi Bermarga Ambarita Rugi Rp200 Juta

Januari 18, 2021

Puji Tuhan… Alvaro dan Boston Pasaribu, Abang Beradik Korban Longsor Ditemukan

Januari 18, 2021

Kalung Rosario bersama Paspor Grislend Gloria Natalies Sinaga, Pramugari Korban Pesawat SJ 182 Ditemukan Penyelam Kopaska

Januari 18, 2021

Tim SAR Gabungan TNI AL Serahakan Temuan Hari Kesembilan Pencarian SJ 182

Januari 17, 2021

Polres Bogor Gencarkan Operasi Yustisi di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Januari 17, 2021

Ditolak Wikwik, Pria ini Sebar Foto Vulgar Mantan di Instagram

Januari 17, 2021

Agus Salim Hasibuan Diciduk saat Nyabu di Kamar Hotel Istana

Januari 17, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Foto kolase TKP

    Pasutri Jerri Simangunsong-Linda Tambunan dan Tiga Kerabatnya Tewas Kecelakaan Pulang Melamar Calon Istri Anaknya

    25508 shares
    Share 10203 Tweet 6377
  • Tewas Kecelakaan, Suami Istri Jonggok Simangunsong-Linda Tambunan Dimakamkan Berdampingan

    7298 shares
    Share 2919 Tweet 1825
  • Kalung Rosario bersama Paspor Grislend Gloria Natalies Sinaga, Pramugari Korban Pesawat SJ 182 Ditemukan Penyelam Kopaska

    6631 shares
    Share 2652 Tweet 1658
  • Perkara Uang Sekolah Anak, Lenni Saragih Bidan di Siantar Dianiaya Suaminya

    4529 shares
    Share 1812 Tweet 1132
  • Mersi boru Siagian dan Anaknya Tiga Pasaribu Bersaudara Hilang dalam Bencana Longsor di Sumedang

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Grislend Gloria Natalie boru Sinaga, Pramugari NAM Air ikut dalam Penerbangan Sriwijaya Air SJY 182

    10139 shares
    Share 4056 Tweet 2535
ADVERTISEMENT

TERBARU

Melintas Bawa Ganja di Depan Polsek, Seorang Petani Diciduk

Januari 18, 2021

...

Info Kasdim 0817/Gresik Meninggal Karena Vaksin Covid-19 Dipastikan Hoax

Januari 18, 2021

...

Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram Kelompok Tani Binaan Aipda Timbul Rahayu

Januari 18, 2021

...

Polres Simalungun Raih Perigkat II Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran

Januari 18, 2021

...

Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Siap Divaksin

Januari 18, 2021

...

Basarnas Perpanjang Gelar Operasi SAR SJ 182, TNI AL Dukung Penuh Menurunkan Unsur KRI dan Penyelam

Januari 18, 2021

...

Empat Napi Lapas Siantar Terlibat Penipuan Online, Korban Istri Perwira Polisi Bermarga Ambarita Rugi Rp200 Juta

Januari 18, 2021

...

Sandri Sinaga Batal Menikah, Kekasihnya Widya Wati Tewas Terjepit Lift Jelang Hari H

Januari 18, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In