Beberapa hari terakhir banyak masyarakat mengeluhkan adanya penundaan jadwal vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Penundaan vaksinasi dosis kedua tersebut disebut karena stok vaksin menyampaikann Covid-19 di beberapa daerah sudah habis. Seperti Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, dr Ronald Saragih beberapa waktu lalu menyampaikan penyuntikan vaksin dosis dua terpaksa tertunda di beberapa puskesmas. Kelangkaan vaksin Covid-19 ini bukan hanya terjadi di Siantar-Simalungun. Stok vaksin Covod-19 habis atau menipis juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Diketahui stok vaksin Covid-19 yang menipis atau bahkan habis juga dilaporkan dari sejumlah wilayah lainnya seperti Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Tmur (NTT).
Lantas apa yang terjadi jika penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tertunda?
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan masalah penundaan jadwal vaksinasi Covid-19 terjadi karena masalah distribusi. Distribusi vaksin Covid-19 sementara ini, diutamakan bagi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tinggi, seperti Pulau Jawa dan Bali.
Sementara itu, mengenai masalah penundaan vaksinasi dosis kedua, boleh dilakukan jika memang alasannya jelas, termasuk masalah ada dan tidaknya ketersediaan dosis vaksin tersebut.
Nadia menegaskan, memang seharusnya masyarakat melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin. Namun, jika tidak bisa karena tempat pelaksanaan vaksinasi sedang kehabisan stok vaksin Covid-19, maka waktu toleransi penundaan kepada penerima vaksin yakni 7-10 hari.
“(Waktu toleransinya) bisa sampai 7-10 hari, tetapi tetap sesuai jadwal karena kan respons orang berbeda-beda,” jelas Nadia
Menurutnya, respons yang terjadi jika seseorang terlambat atau mendahului dari jadwal vaksinasi bisa menyebabkan vaksin menjadi tidak optimal. “Kan titer antibodi yang terbentuk jadi tidak optimal. Akibatnya, perlindungannya tidak sampai 95 persen,” lanjut dia.
Nadia juga menambahkan, menurut hasil uji klinis, sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian. Sehingga, apabila karena stok vaksin Covid-19 habis, lalu penundaan dosis kedua terjadi lebih dari 10 hari atau 2 minggu, maka efektivitas vaksin di dalam tubuh pasti akan menurun. “Kalau lebih dari 2 minggu pasti tidak seoptimal sesuai waktu tersebut,” ucap dia.
Dengan begitu, kata Nadia, untuk dapat mengoptimalkan efektivitas vaksinasi Covid-19 yang tertunda, maka Anda harus tetap patuh protokol kesehatan. Memakai masker dobel dan menggantinya setiap 4 jam sekali, mencuci tangan pakai sabun setiap selesai menyentuh permukaan benda-benda, menjaga jarak aman minimal 1,8 meter, membatasi mobilitas atau pergerakan di luar rumah jika tidak diperlukan, serta menghindari kerumunan atau keramaian sebisa mungkin.
Protokol kesehatan ini perlu dilakukan, baik Anda yang mengalami penundaan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua, maupun yang tidak. Sebab, vaksinasi Covid-19 tidak dapat mencegah infeksi atau paparan Covid-19.
Namun, hanya dapat menekan risiko kesakitan (gejala) yang lebih parah saat terinfeksi, sehingga meminimalisir risiko kematian akibat infeksi tersebut.
Discussion about this post