
Seorang anak berinisial FR (31) warga Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai memukuli dan mengancam bunuh ayah kandungnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, SH, MH menyampaikan pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB telah terjadi kekerasan fisik terhadap Syarifuddin(59) warga Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar oleh anaknya sendiri.
Pelaku memukul berulang ulang (berkali kali) ke arah kepala korban dengan mempergunakan kedua tangannya.
Sebelum kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 20 januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, korban sempat diancam oleh pelaku. Ia mengambil pisau dari dapur rumah korban dan mengejar korban sambil mengatakan “Ku Bunuh Kau Nanti”.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan memar di bagian kepala korban, lalu korban datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.
“Berdasarkan Laporan Polisi maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut, yang mana dari keterangan orang tua pelaku dan tetangga bahwa pelaku sering meresahkan kedua orang tuanya,’terang Kapolsek .
Ia kerap mengancam dan memukul orang tuanya dan sering menjual barang barang milik orang tuanya tanpa izin seperti tabung gas, speaker, baju dan kain dan lainnya kalau pelaku meminta uang tidak didapat dipenuhi oleh orang tuanya.

Discussion about this post