Macam-macam tempat dijadikan untuk menyimpan sabu-sabu. Termasuk di bawah ban serap mobil penumpang (mopen) dan di dalam boneka karakter Doraemon.
Seperti dilakukan Taufik (26). Ia menyembunyikan sabu-sabu di bawah ban serap mopen yang ditumpanginya. Juga di dalam boneka Doraemon di kediaman temannya.
Awalnya, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar memeroleh informasi yang menyebutkan ada seorang pria membawa sabu-sabu dan menumpang mopen dari Jalan Medan menuju Kota Pematangsiantar.
Langsung saja personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan tak lama menemukan mopen yang dicurigai di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Petugas menghentikan mopen tersebut dan melihat seorang lelaki sesuai yang diinformasikan. Pria yang kemudian diketahui bernama Taufik, warga Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu diamankan.
Taufik diinterogasi. Ia mengaku menyembunyikan sabu-sabu di bawah ban serap mopen yang ditumpanginya. Ketika digeledah, di bawah ban serap ditemukan 2 amplop putih berisi 55 paket sabu-sabu.
Tak hanya itu, Taufik juga mengaku menyimpan sabu-sabu lainnya di rumah temannya, Hanafi. Segera, polisi membawa Taufik ke rumah Hanafi.
Rumah Hanafi digeledah. Di dalam lemari di kamarnya, ada boneka Doraemon. Ternyata di dalam boneka Doraemon tersebut ditemukan 2 bungkus plasti klip berisi 8 paket sabu-sabu dengan berat total 33,25 gram.
Namun ternyata, Taufik juga menyembunyikan sabu-sabu pada temannya, Santo alias Sugul (26) warga Jalan Melati Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tak menunggu terlalu lama, polisi menangkap Santo alias Sugul. Dari pria itu ditemukan sebuah kotak rokok berisi 11 paket sabu-sabu seberat 2,25 gram, 1 unit handphone Vivo, dan uang Rp200 ribu.
Taufik yang kembali diinterogasi, kepada polisi mengaku memeroleh sabu-sabu dari temannya di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Polisi pun membawa Taufik ke Kelurahan Martoba. Di perjalanan, ia berusaha melarikan diri. Sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Oleh polisi, para tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.