Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli malam hingga subuh pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, mulai pukul 23.00 WIB. Patroli ini dilakukan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar guna menekan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menyampaikan, patroli ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, miras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, serta tawuran yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga Kota Pematangsiantar.
Berangkat dari arahan Perwira Pengawas (Pawas) agar bertindak humanis di lapangan, Timsus Dayok Mirah langsung bergerak melakukan pengawasan dan penertiban. Saat berpatroli, tim menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan sehingga diberikan himbauan agar lebih berhati-hati demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Patroli juga menemukan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang tidak sesuai ketentuan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga. Pengendara diminta membuka knalpot brong mereka serta diingatkan untuk selalu menaati aturan berlalu lintas dan peraturan Polri.
Kegiatan patroli ini berlangsung hingga Senin subuh, 6 Oktober 2025, dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar. Selama operasi, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.
“Patroli berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap keamanan malam hari di wilayah kami,” pungkas IPTU Agustina Triya Dewi.