Satu unit mobil yang dikendarai warga asal Pematangsiantar, Sumatera Utara dipaksa putar balik oleh petugas pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Operasi Yustisi Polres Dairi yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dairi.
Warga Siantar itu terpaksa dipulangkan setelah diketahui bahwa seorang dari pengendara positif covid-19 hasil pemeriksaan Swab Antigen. Di mana mereka menumpangi kendaraan mobil pribadi yang hendak berkunjung ke Kecamatan Tigalingga.
Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh menerangkan kepada Newscorner.id hal itu dilaksanakan pada Sabtu (17/7) di pos penyekatan PPKM Mikro Ops Yustisi Polres Dairi, Jalan Sidikalang-Medan, tepatnya di dekat pintu masuk Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo.
Iptu Donny Saleh menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan Swab Antigen secara acak terhadap delapan pengendara yang melintas. Dari pemeriksaan, ada satu kendaraan mobil pribadi asal Pematangsiantar berpenumpang empat orang.
Saat ditanya surat-surat seperti, surat vaksin dan swab, mereka tidak punya dan mengakui belum pernah di vaksin dan swab, serta surat jalan atau surat izin keluar masuk (SIKM) dari daerah asalnya juga tidak ada. Selanjutnya, petugas kesehatan di Pos penyekatan melakukan pemeriksaan swab antigen.
Hasilnya, 1 orang dari mereka terkonfirmasi Covid-19. Tindakan selanjutya, diakukan pendataan dan pengendara itu diarahkan kembali ke kampung halamannya.
“Kami juga koordinasi dengan Satgas Covid-19 Dairi serta Dinas kesehatan untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pematangsiantar terkait warganya itu, agar dilakukan tracing. Sehingga warga positif itu tidak berkeliaran atau bepergian keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Discussion about this post