Dalam Pemeriksaan Swab PCR secara acak yang dilakukan pada Kamis (22/7) di Pos Penyekatan Sitinjo kepada masyarakat yang hendak memasuki Kabupaten Dairi, ditemukan satu orang warga Kabupaten Karo yang terkonfirmasi Covid -19.
Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh Kamis (22/7) kepada Newscorner.id menyampaikan, dalam poperasi PPKM yang digelar pagi dilakukan swab acak terhadap lima orang dengan hasil 4 orang negatif dan 1 orang positif.
Warga yang terkonfirmasi positif EP (45) asal Berastagi, Kabupaten Tanah Karo selanjutnya diminta putar balik dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Menindak lanjuti temuan itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Dairi melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Karo untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Dairi bersama Personil Gabungan Ops Yustisi PPKM mikro imbangan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi tentang Pemberlakuan PPKM DARURAT KOTA MEDAN dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki kota Medan selama PPKM Darurat tanggal 12 s/d 25 Juli 2021 .
POS OPS YUSTISI PPKM BERBASIS MIKRO IMBANGAN Polres Dairi melaksanakan pemeriksaan Surat Rapid Tes dan surat Sertivikasi Vaksin serta STRP kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum agar selalu menerapkan prokes mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
Pos OPS YUSTISI BERBASIS PPKM MIKRO IMBANGAN Polres Dairi melakukan pengecekan kemana tujuan dan keperluan masyarakat untuk ke Medan ataupun menuju Dairi.
Apabila petugas menemukan masyarakat yang ingin ke Medan tanpa keperluan yang mendesak personil menyuruh masyarakat Putar Balik dan menunda berpergian ke kota Medan sampai PPKM Darurat selesai.