Berita Siantar News Corner
Kamis, Oktober 9, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Terungkap di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sipiongot APBD Sumut 2025, Pejabat Minta Jatah ‘Uang Klik’ e-catalog 0,5%

Terungkap di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sipiongot APBD Sumut 2025, Pejabat Minta Jatah ‘Uang Klik’ e-catalog 0,5%

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2025 | 20:56 WIB
in NEWS, Sumut

Saksi di sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sipiongot menggunakan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (8/10/2025) mengungkap permintaan Uang Klik e-catalog sebesar 0,5% dari anggaran senilai Rp 159 miliar lebih. Uang Klik itu sudah jadi tradisi lama dalam dunia proyek pembangunan fisik di sana.

Ryan Muhammad, Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang mengungkap adanya permintaan Uang Klik e-catalog sebesar 0,5% dari anggaran senilai Rp 159 miliar lebih. Ryan diperintahkan pimpinannya Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Uang klik 0,5 persen sudah tradisi lama, sudah ada sejak saya bekerja di sana tahun 2016 lalu,” ujar Ryan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. Jika dihitung 0,5 persen itu setara Rp 795 juta.

Pada persidangan, Ryan juga mengaku mendapat uang Rp 5 juta dari pimpinannya Rasuli Efendi Siregar setelah sukses mengunggah e-catalog hingga spesifikasi proyek yang telah ditetapkan pemenangnya. Milik perusahaan terdakwa M. Akhirun Efendi Siregar-Dirut PT Dalihan Natolu Grup dan M. Rayhan Dulasmi Pilang-Direktur PT Rona Na Mora. Ryab berjanji akan mengembalikan uang korupsi itu pada negara.

Ryan juga mengikuti pertemuan antara Konsultan Perencanaan dengan Calon Pemenang Proyek yang jadi terdakwa di Café brother di Medan.

Ryan juga membenarkan adanya rekayasa untuk memenangkan terdakwa dalam proyek yang akan dikerjakan. Ryan juga mengungkap dihapusnya anggaran senilai Rp 9 miliar yang ada di APBD Sumut 2025. Digantikan dengan proyek pergeseran anggaran untuk proyek jalan di Sipiongot senilai Rp 165 miliar rupiah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Eko Wahyu Prayitno pada persidangan juga menghadirkan tiga saksi yaitu Rian Muhammad, Staf Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD Gunung Tua. Kemudian Bobby Dwi Kussoctavianto, selalu pihak Konsultan Proyek di UPTD Gunung Tua serta Alexander Meliala.

Share5Tweet3SendShare
Iklan

Berita Terbaru

NEWS

Wartawan Pemprov Sumut Sesalkan Kadiskominfo Erwin Harahap CKB Biarkan Wartawan Dihardik Staf Protokol Gubsu

8 Oktober 2025 | 22:58 WIB
NEWS

Terungkap di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sipiongot APBD Sumut 2025, Pejabat Minta Jatah ‘Uang Klik’ e-catalog 0,5%

8 Oktober 2025 | 20:56 WIB
NEWS

Anggota Protokol Bobby Nasution, Andi Sembiring Diduga Halangi Wartawan Saat Wawancarai Bobby Nasution

8 Oktober 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban 

8 Oktober 2025 | 13:02 WIB
NEWS

Brimob Polda Sumut Dukung Swasembada Pangan 2025: Danyon C Pelopor Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Tapanuli Selatan

8 Oktober 2025 | 11:53 WIB
NEWS

Brimob Polda Sumut backup Polres Belawan gelar patroli gabungan ciptakan situasi kamtibmas kondusif

8 Oktober 2025 | 10:39 WIB
NEWS

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Wilayah Sibolga-Tapteng, Dua Pelaku Diamankan

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
NEWS

Polres Simalungun Ringkus Jaringan Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu dari Dua Tersangka

8 Oktober 2025 | 09:32 WIB
NEWS

Raker dan Evaluasi Kegiatan TP PKK Simalungun: Sinergi, Kolaborasi, dan Komunikasi Lanjutkan 10 Program PKK  

8 Oktober 2025 | 09:28 WIB
NEWS

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Sibolga Amankan WS Warga Sibolga Pemilik Sabu

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
NEWS

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

8 Oktober 2025 | 05:57 WIB
NEWS

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

7 Oktober 2025 | 21:04 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba