Berita Siantar News Corner
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Tiga Unit HP Keluarga Haposan Sibuea Dicuri dari Rumah Duka, Penarik Becak di Sibolga Diciduk

Tiga Unit HP Keluarga Haposan Sibuea Dicuri dari Rumah Duka, Penarik Becak di Sibolga Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Januari 2021 | 21:19 WIB
in NEWS

 

Di tengah orang dirudung duka dan kemalangan, masih saja yang tega melakukan tindakan kriminal. Tiga unit handphone(HP) milik keluarga Ronal Richard Haposan Sibuea (49) ASN yang tinggal di Desa Sukaramai, Kelurahan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng disikat maling dari rumah duka. Tiga unit HP yang dicuri masing-masing milik Haposan, istri dan anaknya.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menyampaikan, pelaku pencurian telah diamankan polisi pada Kamis (14/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB dari rumahnya di Dusun V Golkar, Kelurahan Mela I, Kabupaten Tapteng.

Lebih lanjut disampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/10/20) silam dan dilaporkan Ronal Richard Haposan Sibuea pada Rabu (7/10 20) sekitar pukul 18.10 WIB ke Polres Sibolga.

Dalam laporannya, Ronald Richard Haposan Sibuea menyampaikan bahwa pada Sabtu (3/10 20) ketika melayat ke rumah duka di Jalan Sibolga- Tarurung, Kelurahan Ht Barangan, Sibolga, sekitar pukul 00.30 wib istri saksi meletakkan hp merk Redmi note 9 Pro di atas bufet, saksi pun meletakkan hp merk Oppo A9 2020 miliknya serta hp merk Redmi milik anaknya di tempat yang sama.

Namun pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, saksi bangun dan melihat hp tidak lagi berada di sana. Ia pun menanyakan kepada isterinya, apakah ada menyimpan HP dari atas bufet. Ternyata istrinya tidak ada menyimpan atau memindahkan HP mereka dari sana, fix hp mereka telah dicuri. Ia pun merugi sekitar Rp 9.000.000 (sembilan juta) rupiah.

Setelah menerima laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap,SH memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidik dan olah TKP.

Berdasarkan penyelidikan polisi, lalu pada Kamis (14/1) sekitar 22.00 WIB polisi mengamankan pelaku, JPPM alias J alias M (33) warga Dusun V Golkar, Kelurahan Mela I, Kabupaten Tapteng.

Pengakuan tersangka pada polisi, aksi pencurian itu berawal pada Jum’at 2 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB, tersangka minum di sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi kemalangan.

Lalu pada Sabtu 3 Oktober 2020, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ia hendak pulang dan melintas dari lokasi kemalangan. Di sana ia melihat pintu rumah duka dalam keadaan terbuka.

Pria yang sudah dia kali ditahan atas kasus pencurian itu pun berjalan menuju rumah duka dan melihat ada orang yang tidur di dekat mayat. Sementara itu tak jauh dari pintu rumah ia melihat ada HP diletakkan di atas bufet.

Perlahan duda anak satu yang telah bercerai sejak tahun 2010 itu berjalan masuk ke rumah itu dan mengambil tiga unit HP dari sana.

Segera HP itu ia masukkan ke dalam tas kecil yang biasa dibawa-bawanya. HP sudah berpindah tempat ke tasnya, tersangka berlalu pergi dan pulang ke rumahnya.

Setiba di rumah, ia pun memainkan HP Redmi Note 9 Pro warna Tropical Green dan Redmi Note 4 warna hitam yang dicurinya. Namun tak bisa, sebab HP dalam keadaan terkunci dan ia tak tahu password nya. Kemudian ia membawa HP merk Oppo A9 2020 warna hijau laut ke counter untuk membuka pola dari HP tersebut.

Sebelumnya ia pernah dihukum sebanyak 2 kali, pertama tahun 2012, dihukum selama 8 bulan atas kasus pencurian dan kedua tahun 2015, juga atas kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Tukka.

Tersangka diamankan beserta barang bukti tiga unit HP yang didapat dari rumahnya. Kini ia ditahan di RTP Polres Sibolga, atas dugaan telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e Subs pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng
Share47Tweet30SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba