Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar bersama Aparat Penegak Hukum dari berbagai Hotel melaksanakan kegiatan Razia di Kota Pematang Siantar, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB Malam.
Adapun hotel yang menjadi sasaran adalah, Riatur Hotel, City Hotel, Binalling Hotel, Tamariah Hotel dan Flora Inn Hotel.
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Razia di City Hotel (RedDoorz), pemilik City Hotel sempat keberatan tempat usahanya terjaring rajia pekat oleh petugas meskipun akhirnya tetap diperiksa. “Udah terlalu malam itu kalian melakukan rajia. Tadi udah ku kontak orang reserse katanya gadak rajia, aku masih di Riau ini, nantilah pas aku balek ke Siantar jumpa (ngopi) kita,” Ucap pemilik City Hotel lewat sambungan telepon.
Ini bukan rajia reserse, ini dari Pemko Siantar dan kami gabungan. Kita menjalankan perintah Walikota dan membawa surat tugas sesuai SPT. Dimana salahnya, coba jelaskan biar kami tau. Mohon kerja samanya,” Jawab Kabid Tantribum Mangaraja Tua Nababan bernada tegas.
Alhasil, dari City Hotel petugas berhasil mengamankan 5 pasangan tanpa status hubungan yang sah (belum menikah). Tak sampai disitu, beberapa hotel yang terindikasi sebagai sarang maksiat juga diseser Satpol PP bersama Aparat Penegak Hukum.
Adapun hotel yang menjadi sasaran adalah, Riatur Hotel, City Hotel, Binalling Hotel, Tamariah Hotel dan Flora Inn Hotel.
“Rajia ini secara rutin kita laksanakan dengan tujuan menjaga kondusifitas kamtibmas. Total keseluruhan yang kita amankan ada 32 orang. Kita tidak pandang bulu, semua sama rata kita perlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Kata Kabid Tantribum Mangaraja Tua Nababan selaku pimpinan operasi pekat.
Disebutkannya, ke 16 pasangan berstatus tak jelas itu diamankan petugas dari dalam kamar hotel dan dikhawatirkan melakukan perbuatan zina. “Kita menduga terjadinya praktik prostitusi online di beberapa hotel sehingga mereka kita amankan untuk didata dan dibina,” Katanya.
Menurut Raja, fakta di lapangan dengan tertangkapnya 16 pasangan yang bukan suami istri jelas ada kelalaian pihak hotel yang diduga melakukan pembiaran terhadap pengunjung sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadinya perzinahan.
“Kita sudah beri himbauan kepada pihak hotel soal penerimaan tamu. Kita juga sudah jelaskan kepada mereka soal peraturan daerah susuai tupoksi kami terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga kedepannya tidak terjadi hal yang serupa,” Katanya.
Selanjutnya, setelah selesai pendataan, petugas melakukan pembinaan dan mengedukasi ke 16 pasangan yang diamankan sebelum dipulangkan (didampingi keluarga) dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan.
Discussion about this post