Truk Tronton Rem Blong memicu kecelakaan lalulintas yang melibatkan sejumlah kendaraan terjadi pada Kamis (21/3/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Parapat tepatnya di persimpangan Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Pasca kejadian, Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar pun langsung respon laporan masyarakat dengan laksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP polisi, diketahui awalnya truk Tronton Box Nissan Diesel BK 8486 FW dikemudikan Wawan (44) warga Dusun II Tanjung Garbus KP Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang datang dari arah Parapat menuju ke arah Pematangsiantar.
Sesampainya di tempat kejadian (TKP) diduga truk tronton tersebut mengalami rem blong lalu menabrak Mobil Angkutan Umum PT Sinar Tani Transport BK 1170 WO dikemudikan Doni Richardo Saragih (35) warga Dusun Buah Raya, Desa Raya Bosi, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Mobil itu lalu menabrak Sepeda Motor Honda Karisma BK 5306 WC yang dikendarai Chronika Erviana Sitorus (34) warga Jalan Matio, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar yang searah di depan jurusannya.
Kemudian mobil tersebut menabrak mobil penumpang Mitsubishi L-300 BK 1325 WAD dikemudikan Tumbur Siahaan (48) warga Jln.Kornel Simanjuntak Kelurahan Nagahuta Timur Kecmmatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar yang sebelumnya datang dari arah Kota Pematangsiantar lalu membelok kekanan jurusannya menuju kearah Jln. Sisingamangaraja.
Akibat kejadian tersebut satu orang mengalami luka berat bernama Chronika Erviana Sitorus sedangkan empat orang luka ringan yakni pengemudi Mobil Mitsubishi L-300 BK 1325 WAD Tumbur Siahaan bersama penumpangnya Nurita Banjarnahor dan Sandy Abigail Siahaan (10) serta penumpang Angkutan Umum PT Sinar Tani Transpor BK 1170 WO Dilla Fadillah Purba (16).
Hingga saat ini kejadian tabrakan beruntun ini sedang ditangani dengan sudah mengamankan seluruh kendaraan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)