Tiga pria diciduk polisi Polres Pematangsiantar. Ketiganya ditangkap setelah aksi mereka mencuri bohlam terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Ketiganya, Muhammad Ilham Situmorang (23) warga Jalan Siatas Barita Gg Pitola Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Jepri Jeri Harianto Simarmata (33) warga Jalan Asahan Dolok Marlawan Desa Purbauli Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Yudi Saragih (22) penduduk Jalan Meranti Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
Informasi dari kepolisian, setelah aksi pencurian bohlam yang dilakukan ketiganya di teras toko F1 Ponsel, Jalan Merdeka Pematangsiantar terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, polisi langsung bergerak cepat. Diketahui, ada empat orang yang beraksi di toko milik Herman (44), Selasa (26/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kamis (28/11) sekitar pukul 13.30 WIB polisi mendapat informasi, dua pria yang diduga pelaku pencurian bohlam trsebut berada di sekitaran Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan.
Selanjutnya Tim Opsnal Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan menangkap kedua pria tersebut, yang selanjutnya diketahui bernama Jepri Jeri Harianto Simarmata dan Muhammad Ilham Situmorang.
Setelah diinterogasi, keduanya tidak membantah telah mencuri bohlam di Toko F1 Ponsel di Jalan Merdeka. Bukan itu saja, aksi serupa juga dilakukan di Jalan Surabaya, di depan Perguruan Sultan Agung.
Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya polisi menangkap
seorang pelaku lainnya, yakni Yudi Saragih. Ia ditangkap saat sedang mengamen di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga Pematangsiantar. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lainnya, yaitu Edro. (Vay)
Discussion about this post