Betapa hancurnya hati ESA. Ia menyaksikan sendiri suaminya DA sedang berduaan dengan perempuan lain, AMS di salah satu kamar Hotel Grand Inna Medan, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 23.40 WIB. Diketahui, antara DA dan AMS sudah beberapa lama menjalin kasih. Meski belum menikah, keduanya sering melakukan hubungan suami istri. Bahkan AMS sudah hamil dua bulan.
Informasi dihimpun, menjelang tengah malam itu, ESA dan dua temannya, SR dan RA mendatangi Hotel Grand Inna yang berada di Jalan Balai Kota No 2 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan. Ketiganya langsung menuju salah satu kamar di lantai satu.
Dengan penuh keyakinan bercampur emosi, ESA mendobrak pintu kamar hotel. Setelah daun pintu terkuak, ia melihat suaminya, DA sedang bersama seorang perempuan, yang kemudian diketahui berinisial AMS.
Selain itu, ESA menyaksikan pakaian dalam suaminya dan perempuan pengganggu laki (suami) orang atau pelakor itu, berada di tempat tidur.
Lihat postingan ini di Instagram
Keduanya tak bisa mengelak dan mengaku telah sering melakukan hubungan suami istri. Bahkan AMS sudah hamil dua bulan.
Tanpa ampun, ESA melaporkan suaminya beserta Wanita Idaman Lain (WIL) tersebut ke Polrestabes Medan keesokan harinya, Jumat (3/7/2020). Oleh polisi, DA dan selingkuhannya, AMS akan dijerat Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b KUHPidana tentang perzinahan.