“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 tentang UU darurat mengenai senjata api dan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ungkap AKBP Faidil Zikri didampingi KBO Reskrim IPDA Agussalim. (**)
Kapolres Simalungun bersama Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Insan Pers Simalungun mengikuti zoom meeting dialog penguatan internal Polri...
Discussion about this post