viral aksi pungli ke supir truk, pada Jumat (19/1) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Pertigaan Cicangkal, KecamatanRumpin, Kabupaten Bogor. Polsek Rumpin, Polres Bogor menindak lanjutinya .
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH mengatakan terkait hal tersebut pihak Polske Rumpin setelah menerima laporan dan menyaksikan tayangan video tersebut hari Sabtu 21 Januari 2024.
Ia pun langsung memimpin Giat KRYD bersama Anggota Polsek Rumpin dan Instansi terkait TNI, Dishub, Sat Pol PP, dab Pokdar Kamtibmas melakukan Patroli dan mengecek langsung ke TKP di Jalan Pertigaan Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Polisi pun mengamankan tiga orang pelaku pungli terhadap sopir truk yang melintas. Mereka kedapatan sedang mengutip uang dari sopor truk Tronton. Ketiganya; MIS (38) warga Ds Tamansari Kec Rumpin kab Bogor, berikut barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah), Sdr Y (24) warga Ds Sukamulya Kec Rumpin Kab Bogor, dan Sdr S (45) warga Ds Sukamulya Kec Rumpin Kab Bogor, BB yang berhasil diamankan hasil Pungli Rp 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah), total keseluruhan Rp 112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah).
Dalam pemeriksaan pihak Polsek Rumpin bahwa para pelaku mengakui telah melakukan pubgli dengan cara modus pak ogah dengan mengutip uang dari sopir truk/tronton yang melintas tanpa memaksa dari para sopir truk.
“Rata- rata ada yang memberi Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sampai dengan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), dan saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.