PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (1/9/2025) pagi.
Dalam arahannya yang dibacakan Sekda, Wali Kota Wesly menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai regulasi, yakni Peraturan MenPAN-RB RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tulis Wesly dalam sambutannya.
Dorongan untuk Bekerja Profesional
Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah mendukung pelaksanaan seleksi sejak awal hingga penetapan NIPPPK. Ia berharap para PPPK yang baru diangkat dapat bekerja dengan disiplin, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab.
“Selamat atas keberhasilan saudara-saudari. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik serta memberi kontribusi terbaik bagi Kota Pematangsiantar,” pesan Wesly.
Laporan BKPSDM
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menjelaskan, penyerahan SK ini telah sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Ia merinci, pengangkatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan pengumuman resmi, mulai dari usulan kebutuhan ASN Pemko Pematangsiantar, penetapan kebutuhan dari MenPAN-RB, hingga hasil akhir seleksi yang diumumkan pada Juni 2025.
“Pegawai yang diangkat hari ini seluruhnya berasal dari formasi teknis, dengan total 14 orang,” jelas Timbul.
Harapan Pemko
Dengan bertambahnya tenaga PPPK ini, Pemko Pematangsiantar berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta mampu mendukung visi mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.