Walikota dan DPRD mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Pembukaan rapat digelar di Ruang Sidang DPRD Pematangsiantar, Senin (20/9).
Dalam sambutannya, Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Perubahan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021, dan diteruskan dengan penyampaian Penyusunan Perubahan APBD. Tujuannya, untuk akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk mengawali dan menuntaskan berbagai agenda penting tersebut dapat terlaksana, sebagai wujud tanggung jawab bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan melalui pergeseran anggaran,” sebutnya.
Dengan demikian, rancangan perubahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun 2021. Dengan demikian, pelaksanaan P-APBD Tahun Anggaran 2021 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisen dan efektif sebagaimana harapan kita bersama.
Dalam penyusunan rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2021 ini, lanjutnya, memuat beberapa agenda penting yang akan dibahas, yakni berupa kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta mengurangi kesenjangan pembangunan dan tetap memprogramkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta penguatan pemulihan ekonomi.
“Selanjutnya kami berharap kepada dewan yang terhormat, untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam membahas rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2021 ini, sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat. Sehingga rancangan Peraturan Daerah tentang P&APBD Tahun Anggaran 2021, dapat memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” jelasnya.
Hefriansyah juga mengatakan, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, guna membangun Kota Pematangsiantar menuju ke arah yang lebih baik.
“Namun dengan kemampuan keuangan yang masih sangat terbatas, kita harus maklum bahwa dalam menyusun program dan kegiatan skala prioritas bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu kami mengharapkan apabila program dan kegiatan organisasi pada SKPD yang direncanakan dalam P-APBD Tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak,” tukasnya.
Masih kata Hefriansyah, diharapkan dalam waktu dekat juga, tugas lanjutan telah menunggu, yakni pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Artinya, usulan prioritas yang belum dianggarkan pada P-APBD tahun anggaran 2021 ini, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan untuk dianggarkan pada penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SE, Wakil Ketua DPRD Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Ronald Darwin Tampubolon SH, para anggota DPRD Pematangsiantar, Pj Sekda Kota Pematangsiantar Ir Zubaidi MSi, dan
para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar.
Discussion about this post