Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Kota pematangsiantar. Rakorpem diadakan di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Selasa (10/8/2021).
Walikota Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekda Zulkifli, mengatakan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah melanda Indonesia kurang lebih satu setengah tahun, telah turut mengubah tata kelola dan mekanisme kerja organisasi pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Pelaksanaan kerja birokrasi disesuaikan dengan kondisi pandemi agar pelayanan publik tetap dilakukan secara optimal dan berintegritas. Pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan dan regulasi agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif melayani publik di tengah upaya menanggulangi dampak kesehatan masyarakat karena pandemi dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dikatakannya, ada dua dimensi tata kelola birokrasi yang berubah sebagai dampak pandemi Xovid-19. Yakni, dimensi organisasi dan sistem kerja. Dari sisi organisasi, telah terjadi perubahan dari semula dilakukan dengan cara normal menuju adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi atau dikenal juga dengan istilah new normal. Dari sisi sistem kerja, terdapat dua pilihan, yaitu bekerja dari rumah atau work form home (WFH) dan tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO), dengan menjalankan ketentuan protokol kesehatan. Kondisi pandemi juga mendorong percepatan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja secara fleksibel. Kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah sudah jamak melakukan telemeeting atau teleconference.
Pasal 386 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ayat (1) menyebutkan “dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah dapat melalukan inovasi”. Selanjutnya ditegaskan, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi daerah pada hakekatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Diharapkan kegiatan rakorpem memberikan pemahaman yang sama untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, serta menjadi pengambil peran dalam penyelesaian masalah, karena hari esok menuntut kita untuk bekerja secara kolaborasi dan komplementer, bukan lagi dengan cara-cara ego sektarian.
Tampak hadir para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pimpinan perusahaan daerah. (*)
Discussion about this post