Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM memimpin rapat koordinasi (rakor) antisipasi lonjakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Rapat diadakan di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (26/7/2021).
Dalam rapat tersebut, Walikota Hefriansyah mengajak seluruh instansi dan masyarakat bersama-sama memedomani Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah dalam menangani penyebaran Covid-19. Selanjutnya agar tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh elemen masyarakat.
“Yakinkan diri kita bahwa masyarakat ini tidak tahu-menahu, sehingga tugas kita lah yang harus lebih arif dan lebih bijaksana, biar masyarakat mengerti dan paham, karena tugas kita memberi pemahaman bukan perselisihan,” katanya, seraya meminta kepada camat dan lurah agar bekerja maksimal. Walaupun tidak bisa sampai ke tingkat RT/RW, setidaknya di tingkat lingkungan.
Turut hadir, Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM, Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro, Dandempom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon SH, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan camat se-Kota Pematangsiantar. (*)
Discussion about this post