Warga memprotes proyek peningkatan Jalan Balige Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga khawatir peningkatan jalan justru malah menyebabkan banjir jika hujan deras mengingat kondisi drainase belum memadai.
Salah seorang warga, YC Hutauruk, Jumat (18/6) menerangkan proyek
peningkatan jalan tersebut milik Balai Jalan Nasional Sumut II. Menurutnya, proyek peningkatan jalan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri PU No 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggara Jalan Khusus dan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan.
Hutauruk mengaku khawatir peningkatan jalan tersebut justru menimbulkan banjir dan menggenangi pemukiman warga. Apalagi, katanya, warga tidak pernah diikutkan dalam sosialisasi pembangunan tersebut.
“Saya akan mengajukan gugatan jika terjadi banjir. Saya sebagai warga setempat mendukung pembangunan, tetapi jika mengakibatkan banjir maka saya protes. Kita juga bangga adanya perhatian pemerintah yang serius bagi masyarakat. Tetapi, pembangunan itu harus ada analisis lingkungan. Ini jelas tidak ada AMDAL, tidak ada pendekatan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Masih kata Hutauruk, proyek peningkatan jalan tersebut akan
menimbulkan masalah, bukan mengatasi masalah. Sebab belum ada pembangunan drainase. Sehingga genangan air tidak akan teratasi.
“Saya pernah diundang rapat tahun 2017-2018. Sudah ada pengusulan di Kantor Camat Tarutung dan Kantor Camat Sipoholon. Masyarakat meminta pembangunan drainase, ternyata malah pembangunan jalan. Lihat sendiri warga di sini banyak melakukan aktivitas. Sebagian besar warga ASN. Mereka mau berbagi tanahnya untuk membuat bangunan parit guna kepentingan umum,” terang Hutauruk.
Terpisah, warga lainnya mengaku sangat kecewa dengan proyek peningkatan jalan tersebut. Apalagi menimbulkan banyak debu dan dikhawatirkan justru menimbulkan banjir.
Diceritakannya, beberapa malam lalu saat hujan turun, rumah warga banjir hingga di bawah lutut.
“Kita bukan menolak pembangunan pemerintah. Tetapi jika seperti ini kondisinya, siapa yang mau mendukung? Efeknya sangat besar dan merugikan warga,” sebutnya.
Ketua DPW LSM LP Tipikor Nusantara Sumut Pertanda Siagian diwakili Sekretarisnya mengatakan, proyek peningkatan permukaan Jalan Balige, tepatnya di depan kantor Kemenag, bukan mengatasi banjir yang sebenarnya. Sebab perbaikan jalan tersebut hanya mengatasi banjir di badan jalan, bukan di sekitar pemukiman masyarakat.
Apalagi, lanjutnya, kualitas material juga
diragukan. Karena material yang dipakai adalah pasir gunung yang tidak ada agregatnya. Agregat itu, katanya, merupakan campuran batu, tanah, dan pasir.
“Sifat tanah gunung akan mengalami penyusutan. Itu dipaksa dipadatkan. Sifatnya agregat itu campuran batu yang fungsinya menahan dari penyusutan. Jadi sangat dimungkinkan permukaan jalan yang dinaikkan suatu saat akan surut,” terangnya.
Makanya, kata dia, terlebih dahulu drainase dibangun.
“Pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian. Jadi tata ruang harus difungsikan,” tukasnya.
Kepala Badan Balai Jalan Nasional Sumut II SR Simanjuntak saat dihubungi melalui WA dan SMS, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
(Friska)
Discussion about this post