Seratus hari pertama tahun 2026 menjadi panggung pembuktian bagi Polres Karo. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, institusi ini mencatat deretan capaian dalam penegakan hukum—dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika. Namun di balik angka-angka itu, tersimpan satu pesan yang lebih dalam: keamanan bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah kolaborasi.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Senin (20/4) di Mapolres. Ia menaruh apresiasi pada masyarakat dan media yang berperan sebagai mata dan telinga, menghadirkan informasi cepat sekaligus menjadi kontrol sosial yang efektif.
Sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, tren penyelesaian perkara menunjukkan dinamika. Januari mencatat 45 persen penyelesaian dari 67 kasus, melonjak menjadi 72 persen pada Februari dari 61 kasus, lalu bergerak ke 51 persen di Maret dan 29,72 persen di awal April. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan kerja berkelanjutan dalam menghadapi kompleksitas kejahatan.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap—mulai dari pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan.
Seluruhnya kini dalam proses hukum, menandakan komitmen penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Di sisi lain, perhatian terhadap kelompok rentan diperkuat dengan hadirnya Satres PPA & PPO sejak Januari 2026. Dalam waktu singkat, satuan ini menangani 39 kasus dengan tingkat penyelesaian 69 persen, didominasi perkara kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga—isu-isu yang menuntut sensitivitas sekaligus ketegasan.
Pada lini pemberantasan narkotika, Polres Karo juga menunjukkan kinerja signifikan. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi. Pengungkapan ladang ganja di Desa Cinta Rakyat dan jaringan peredaran di Kabanjahe menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkotika terus digencarkan.
Ke depan, langkah Polres Karo tidak berhenti pada penindakan. Pendekatan preemtif dan preventif mulai diperkuat, terutama dengan merangkul generasi muda. Edukasi terhadap Generasi Z digencarkan untuk membentengi mereka dari kenakalan remaja, balap liar, tawuran, hingga ancaman hoaks.
Setiap informasi dari masyarakat, ditegaskan Kapolres, akan ditindaklanjuti secara profesional. Sebab pada akhirnya, keamanan adalah kerja bersama—antara aparat, masyarakat, dan semua elemen yang peduli.
“Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya.

