Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi intensif selama 12 hari terakhir, aparat berhasil membongkar 553 kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan 680 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Masifnya pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Tak hanya memburu pelaku, polisi juga menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba, mulai dari barak hingga tempat hiburan malam yang dianggap rawan.
Berdasarkan data penindakan hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan total mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml.
Barang bukti tersebut terdiri dari 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml, serta 120 vape mengandung etomidate dengan total 1.200 ml.
Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melakukan 116 kegiatan penindakan di lokasi rawan narkoba. Dari operasi tersebut, polisi mengungkap 61 kasus tambahan dan mengamankan 86 tersangka.
Dalam kegiatan itu, aparat turut menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi. Polisi juga membongkar serta memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam juga diperketat. Sedikitnya 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan dilakukan di sejumlah THM di Sumatera Utara sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut dan akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry Walintukan.
Ia menegaskan, keberhasilan mengungkap ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.
Tingginya angka pengungkapan dalam waktu singkat menjadi alarm bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan besar di Sumatera Utara. Karena itu, Polda Sumut memastikan langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum akan terus digencarkan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

