Pematangsiantar – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Siantar Utara. Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan problem solving pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menyampaikan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu malam, 16 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di depan Toko Roti Franche Bakery. Kejadian bermula dari perselisihan antara Fatijiduhu Halawa (30), warga Jalan Medan Gang Bersama Jaya, dengan Yupiter (25), warga Jalan Medan, yang keduanya bekerja di tempat dan dengan pemilik yang sama.
Percekcokan dipicu oleh ketidaksepahaman dalam proses penyortiran sayur. Yupiter merasa tersinggung dengan ucapan Fatijiduhu Halawa yang dianggap memerintah secara semena-mena. Merasa tidak terima, Yupiter kemudian memanggil rekannya, Julinus Hulu (30), warga Jalan Kabanjahe Ujung, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan. Keduanya lalu melakukan pengeroyokan terhadap Fatijiduhu Halawa.
Akibat kejadian ini, Fatijiduhu mengalami luka di pipi kiri bawah mata, bengkak di kepala, serta luka gores di dada kanan. Sementara itu, Yupiter mengaku kehilangan satu unit handphone di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti kasus ini, personel piket Pawas, SPKT, dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, baik Fatijiduhu Halawa maupun Yupiter beserta Julinus Hulu sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan perdamaian ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai, sehingga kasus ini diselesaikan dengan problem solving,” ujar AKP Jahrona Sinaga.
Dengan pendekatan problem solving ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian konflik secara damai tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih kompleks. Polsek Siantar Utara pun terus mengimbau warga untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.



