Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Juni 2026 | 17:20 WIB
in MEDAN CORNER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik produksi ulang vape mengandung narkotika atau yang dikenal sebagai POD Getar. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Medan Sunggal, seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait peredaran narkotika.

Dari lokasi, petugas menyita 17 POD Getar berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam device vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, sejumlah telepon genggam, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang vape narkotika.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Kamis (18/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan,” ujar Rafli.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan di dalam rumah kos yang digunakan sebagai tempat beraktivitas.

“Tersangkanya berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Dia disergap anggota di dalam rumah kos,” katanya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi ulang POD Getar yang mengandung narkotika. Modus yang dilakukan yakni membeli POD Getar dari bandar, kemudian mencampurkan cairan yang mengandung narkotika tersebut ke dalam vape biasa yang dijual bebas di pasaran.

Selanjutnya, cairan tersebut dikemas ulang dan dijual kembali kepada para pembeli untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, tersangka mengemasnya kembali menjadi tiga POD Getar. Tujuannya jelas untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda tanpa memedulikan dampaknya bagi pengguna. Perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang Narkotika,” tegas Rafli.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menemukan alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam proses produksi ulang POD Getar.

Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang memasok POD Getar kepada tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Bandar yang memasok POD Getar kepada tersangka sedang kami buru dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Rafli.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan POD Getar yang diedarkan tersangka positif mengandung narkotika.

“Untuk POD Getar yang dijual tersangka, hasil tes awalnya positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan bongkar dan ungkap,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 16:43 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 15:54 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Dansat Brimob Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Dukung Sumatera Utara Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Ajak Lingkungan Pesantren Jaga Keamanan Bersama

16 Oktober 2026 | 14:51 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Perkuat Sinergi dengan Warga Parhorasan Nauli

16 Oktober 2026 | 13:48 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport