Penanganan Pemerintah Kota Medan terhadap ASN yang terbukti positif narkoba kembali memicu kritik dari kalangan mahasiswa. Kali ini, suara tajam datang dari Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) FISIP UMSU, yang mempertanyakan sikap inkonsisten Wali Kota Medan.
Ketua Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU, Aldi Pramana, menilai bahwa keputusan hanya menonaktifkan ASN tersebut mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini sering digaungkan.
“Kalau memang terbentur aturan dari kementerian, kenapa sebelumnya Wali Kota begitu lantang mengancam akan memecat siapa pun yang terbukti melanggar, Ini menunjukkan bahwa ada gap besar antara ucapan dan pemahaman terhadap regulasi,” kata Aldi saat diwawancarai, Selasa (4/6).
Ia menyebut bahwa ancaman-ancaman Wali Kota yang sebelumnya viral di media sosial kini menjadi bumerang ketika tidak dibarengi dengan tindakan nyata.
“Jangan sampai rakyat merasa dibodohi. Yang dipertontonkan seolah-olah punya kuasa absolut, tapi saat diuji kasus nyata, justru ngeles dengan alasan aturan. Ini bukan kepemimpinan yang visioner, ini hanya gaya bicara yang keras tapi kosong,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU, Amirul Mukminin, menambahkan bahwa tindakan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, jika pelanggaran seberat penyalahgunaan narkoba tidak ditindak dengan pemecatan, maka efek jera akan hilang.
“Bukan hanya soal hukum, ini soal moral. ASN yang terlibat narkoba tidak layak dipertahankan, apalagi hanya ‘diparkir’. Kalau hari ini diberi kelonggaran, besok-besok pelanggaran lain juga akan ikut ditolerir,” tegas Amirul.
Ia juga menyoroti bagaimana janji-janji politik soal “bersih-bersih birokrasi” hanya menjadi jargon manis jika pada praktiknya pemerintah sendiri gamang saat harus bertindak tegas.
“Rakyat sudah bosan disuguhi drama gertak-gertak. Kalau pemimpin takut sama regulasi, jangan dulu banyak ancam. Belajar dulu aturan, baru ngomong ke publik. Jangan sampai jadi bahan tertawaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan terkait desakan publik untuk memecat ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

