Anggota sindikat pelaku pencurian dengan modus berpura- pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga diamankan polisi.
Baru saja bekerja sehari, pelaku sudah menggasak harta benda, berupa uang dan perhiasan emas.
Disampaikan Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id, berawal hari Sabtu (09-06-2018) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku F (25) warga warga Kp. Katileng RT 23/08 Desa Teges Wetan Kabupaten Wonosobo berpura-pura jadi pembantu.
Ia datang dengan diantar oleh EM (35) warga Desa Tegal Sari Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo sebagai perantara.
Kemudian pembatu tersebut baru sehari bekerja di rumah majikannya yang berlokasi di Bukit Golf Hijau (BGH) Jl. Mutiara, Sentul City Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Pelaku (F) mengambil uang milik korban sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan perhiasan yang disimpan di dalam lemari di kamar.
Setelah mendapat barang-barang tersebut ia langsung kabur membawa harta Korban, Nadia (18) warga Kp. Rengit RT 04/05 Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi.
Setelah diamankan, dari pelaku barang bukti yang disita barang bukti yaitu satu lembar sertifikat, anting berlian, dua buah batu safir dan satu buah giwang mutiara.(Vay)


Discussion about this post