Komitmen Polres Pematangsiantar dalam merespons setiap keluhan masyarakat kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu akibat bau limbah dari usaha pakan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba bersama pihak kelurahan langsung turun ke lokasi untuk mencari solusi yang mengedepankan kepentingan semua pihak.
Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul, Bripka Sunandar, bersama Lurah Bah Kapul di sebuah usaha pakan ternak yang berada di Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari seorang warga berinisial RD yang mengaku terganggu dengan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah usaha pakan ternak yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Sunandar bersama Lurah Bah Kapul langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus berdialog dengan para pekerja. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau agar pemilik usaha segera membuat tempat pembuangan limbah atau septic tank yang layak sehingga limbah tidak lagi menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pengelolaan limbah yang baik, aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Imbauan tersebut disambut positif oleh pihak pekerja. Mereka menyatakan siap menyampaikan masukan tersebut kepada pemilik usaha dan berkomitmen memperbaiki sistem pembuangan limbah agar lebih ramah lingkungan.
Melalui langkah cepat ini, Polsek Siantar Martoba berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga hubungan harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif.



