Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 8 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Seorang kurir bernama MD alias Danil Bento ditangkap di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bersama barang bukti sabu yang disimpannya di gudang tangkahan miliknya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyimpanan narkoba di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Danil pada Jumat (17/10/2025).
“Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi dari seseorang berinisial AL (DPO) di Malaysia,” ujar Kombes Calvijn, Selasa (21/10/2025).
Barang haram tersebut dibawa melalui jalur laut menuju perairan Batu Bara. Setibanya di darat, 26 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi telah diserahkan kepada tim dari AL, sementara 12 kilogram sabu disimpan tersangka di gudangnya.
“Sebanyak 4 kilogram sabu sudah dijual kepada DPO berinisial AR, dan sisa 8 kilogram sabu rencananya akan dijual kembali. Namun sebelum sempat diedarkan, tersangka berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 8 kilogram sabu, paspor atas nama tersangka, buku rekening, dan tiga surat kuasa notaris dari rumah serta ruko/bengkel milik Danil.
Kapolrestabes menegaskan, pihaknya masih mengejar dua DPO, AL dan AR, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengendali narkoba lintas negara.
“Dari hasil penyelidikan, jalur masuk narkoba ini diduga melalui laut menuju perairan Batu Bara, kemudian didaratkan di tangkahan dan disimpan sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Sumut,” jelasnya.
Selain menjadi kurir, tersangka juga membuka usaha ruko dan bengkel untuk menutupi aktivitas peredaran narkoba. Polrestabes Medan kini bekerja sama dengan Polda Sumut dan Bea Cukai guna menelusuri lebih dalam jaringan pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut ilegal.



