Suasana penuh haru dan semangat mewarnai lapangan Kantor Bupati Simalungun, Selasa (28/10/2025), saat Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonrismantua Damanik, menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahap II tahun 2024 diikuti oleh 1.523 pelamar. Setelah melalui seleksi kompetensi nasional menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan live score yang digelar 26 April–8 Mei 2024 di Medan, sebanyak 924 peserta dinyatakan lulus.
“Dari jumlah tersebut, terdiri atas 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Namun, empat orang di antaranya mengundurkan diri, sehingga total yang menerima SK pengangkatan hari ini berjumlah 920 orang,” jelas Jonrismantua.
Acara penyerahan SK ditandai dengan penandatanganan berita acara kontrak kerja, penyerahan SK PPPK, serta buku rekening gaji dari Bank Sumut secara simbolik kepada lima perwakilan PPPK.
Bupati: ASN Harus Bekerja dengan Hati dan Integritas
Dalam sambutannya, Bupati Anton Saragih menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melewati proses panjang seleksi hingga akhirnya resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Simalungun, terhitung mulai 1 Oktober 2025.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Prasetya Korpri, dan Mars Korpri,” pesan Bupati.
Beliau menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK untuk berperan aktif dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Simalungun yang maju, melalui pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif,” ujarnya.
Bijak Bermedia Sosial dan Terus Tingkatkan Kompetensi
Di era digital saat ini, Bupati turut mengingatkan agar seluruh ASN, termasuk PPPK, bijak dalam menggunakan media sosial. ASN diharapkan mampu menjadi agen penyebar informasi positif yang dapat mengangkat citra dan popularitas Kabupaten Simalungun di mata publik.
“Gunakan teknologi untuk hal-hal yang produktif. Terus tingkatkan pengetahuan, kemampuan, dan integritas agar menjadi ASN yang unggul dan berdaya saing,” tegas Bupati Anton.
Sebagai penutup, Bupati menekankan agar seluruh PPPK memahami hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja, serta menghindari segala bentuk pelanggaran etika dan hukum.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, serta Staf Ahli PKK Ny. Rospita Benny Gusman Sinaga.
Diskominfo Kabupaten Simalungun
Bersama Mewujudkan Simalungun Maju.(*)

