Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
“Becak Hantu” Pencuri Steling Burger di Tembung Terungkap, Satu Gol,Dua Diburu

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim memperlihatkan tersangka Beri Prina Saragih (19), pelaku pencurian steling burger yang sempat viral di media sosial. Dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Kamis (30/10/2025), polisi menjelaskan bahwa dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Becak Hantu” Pencuri Steling Burger di Tembung Terungkap, Satu Gol,Dua Diburu

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Oktober 2025 | 12:36 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Viral Becak Hantu Angkut Steling Burger di Tembung, Satu Pelaku Ditangkap Dua Masih Buron

Medan – Aksi pencurian steling burger di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap aparat Polsek Medan Tembung. Polisi menangkap satu dari tiga pelaku yang terekam kamera CCTV saat mengangkut steling menggunakan becak barang pada dini hari.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Beri Prina Saragih (19), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala. Ia ditangkap petugas pada Rabu (29/10/2025) di kawasan Perumahan Mandala.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Sudah kita amankan satu tersangka. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang pelaku, tapi baru satu yang tertangkap,” ujar AKP Ras Maju, Kamis (30/10/2025).

Kasus ini dilaporkan dengan LP/B/3688/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan Tembung tertanggal 25 Oktober 2025, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).

Kronologi kejadian berawal pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban Surya Darma (54), pedagang burger warga Jalan Kenari XVI No. 490, Pasar Tuan, mendapati steling jualannya hilang dari lokasi biasa di depan Jalan Letda Sujono No. 401. Dari rekaman CCTV, tampak tiga pria menggunakan becak barang mengangkat steling milik korban.

“Pelaku mengangkut steling dengan becak pada dini hari. Aksi mereka terekam jelas di CCTV,” terang Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa steling aluminium tersebut telah dibongkar dan dijual ke tukang botot seharga Rp140 ribu. Uang hasil penjualan dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setelah dicuri, steling dibongkar dan dijual ke botot. Uangnya mereka pakai untuk makan dan hiburan,” jelas AKP Ras Maju.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku tergoda mencuri karena setiap hari melihat steling korban yang dibiarkan tanpa penjagaan.

“Pengakuannya, dia tergoda mencuri karena steling selalu dibiarkan di situ setiap malam,” tambah Kapolsek.

Korban Surya Darma mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan kehilangan sarana utama untuk berjualan.

“Steling itu saya pakai untuk jualan burger, buat makan sehari-hari. Sekarang saya mau beli steling baru biar bisa jualan lagi,” ujarnya.

Aksi pencurian ini sebelumnya sempat viral di media sosial, setelah beredar video yang memperlihatkan tiga orang pelaku mengangkut steling menggunakan becak barang. Dalam unggahan itu, tertulis narasi: “Terekam CCTV, becak hantu angkut steling burger milik anak yatim piatu di Tembung.”

Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

“Pelaku utama sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih kita buru,” tegas AKP Ras Maju.

 

Tersangka Beri Prina Saragih kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Ras Maju menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penguatan kehadiran polisi di tengah warga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami melaksanakan arahan Bapak Kapolrestabes Medan untuk merespons cepat setiap laporan warga dan menjaga rasa aman di lingkungan masyarakat,” tutup AKP Ras Maju.

Berita Terbaru

NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
MEDAN CORNER

Bisnis Sabu 24 Jam di Rumah, IRT Bandar dan 5 Pria Dicokok Satresnarkoba Polrestabes Medan

29 Agustus 2026 | 16:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport