Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Tim Gabungan dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB, bersama Pemko Medan, menggelar razia sarang narkoba serentak se-Indonesia. Razia digelar mulai 3 hingga 7 November 2025 dan berhasil menyita barang bukti 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), serta 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA dan kokain. Dalam operasi itu, 59 tersangka diamankan.
Peredaran narkoba ini terungkap saat razia dilakukan di beberapa titik rawan peredaran, termasuk kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, yang selama ini dikenal sebagai salah satu basis narkoba di Medan. Razia kali ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Dalam keterangan pers di lokasi penggerebekan di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11/2025), hadir Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H. Panjaitan didampingi Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan, Rico Waas, serta Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel Cpm Henry Simanjuntak.
Turut hadir pula Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Estetika, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yunus Nugraha, dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selain di kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di beberapa lokasi lain, antara lain Jalan Pasundan Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan, serta wilayah Kabupaten Asahan.
Khusus di Jalan Balai Desa Kampung Lalang, tim mengamankan seorang bandar berinisial MF yang memiliki tiga barak narkoba. Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk melakukan pengawasan. Barak-barak tersebut dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik, dan para pengguna bahkan dibuat mengantri untuk membeli narkoba di tiga barak berbeda.
“Kami akan fokus di kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lain di Medan,” tandas Kombes Pol Calvijn.
Dalam operasi gabungan ini, lanjut Calvijn, tim juga berhasil mengungkap 25 kilogram sabu di Perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X. Selain itu, peredaran 10 kilogram sabu juga berhasil digagalkan, dengan tersangka ZK, IP, dan seorang DPO berinisial AW.
Tempat-tempat peredaran narkoba tersebut juga kerap dijadikan lapak perjudian dingdong dan tembak ikan. Tim gabungan kini tengah mendata seluruh barak narkoba di wilayah Medan. “Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi atau merintangi petugas. Kita akan tindak tegas,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, seraya menambahkan, “Kalian (pelaku kejahatan) bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi.”
Sementara itu, dua warga Tanjung Balai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 10 kilogram sabu. Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers di pinggiran sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
“Kita menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kilogram sabu beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Irwansyah mengaku nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta jika berhasil membawa sabu ke Medan. “Karena ekonomi lah. Biasanya saya kerja sebagai buruh bangunan,” ucapnya.
Ia mengaku baru pertama kali berurusan dengan sabu. Barang haram itu diterimanya dari pria berinisial AW yang kini masih dalam pengejaran polisi. “Si AW itu yang nyuruh. Anggotanya yang memberikannya ke aku. Terus aku mengajak kawanku si Zulkarnaen. Dia (Zulkarnaen) nggak tahu kalau aku bawa narkoba,” katanya.
Irwansyah mengaku belum mengetahui sabu itu akan diserahkan kepada siapa setibanya di Medan. “Belum ada arahan mau diletakkan di mana. Kan saya nunggu ditelpon,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Zulkarnaen membenarkan bahwa ia tidak mengetahui Irwansyah membawa sabu. “Saya sama sekali tidak tahu dia bawa apa, ketemu siapa, siapa yang nyuruh, dan mau kemana. Saya cuma diajak ke Medan menemani dia,” ujarnya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, menjelaskan bahwa razia penggerebekan kali ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, wilayah Kampung Lalang merupakan salah satu basis peredaran narkoba yang tidak pernah selesai. “Hari ini kita lakukan razia, dan beberapa hari ke depan razia juga akan terus digelar di kawasan basis narkoba,” ujarnya.
Toga berharap lokasi tersebut nantinya bisa dijadikan kawasan percontohan dan direvitalisasi menjadi ruang publik seperti taman, bukan lagi barak narkoba. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam program pemberantasan narkoba, mengingat Sumatera Utara menempati peringkat pertama nasional dalam jumlah korban penyalahgunaan narkoba, dengan lebih dari satu juta orang terpapar. “Para tersangka ini nantinya akan direhabilitasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa daerah ini menjadi perhatian khusus pemerintah. “Tidak boleh ada lagi ruang peredaran narkoba di Medan. Seluruh Forkopimda menolak keras peredaran narkoba. Kami tidak mau ada lagi keluarga di Medan yang hancur karena narkoba. Kepada masyarakat, jangan ada yang melindungi pelaku narkoba,” katanya.
Rico juga menyampaikan apresiasi kepada BNN, Polda, Polres, dan TNI atas kerja sama dalam operasi ini. “Daerah-daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang untuk narkoba,” ucapnya.

