Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam operasi yang digelar pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 03.40 WIB, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu-sabu asal jaringan Malaysia di perairan sungai Pantai Beting Kepah, Bagan Asahan, Tanjung Balai.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HP (39), seorang nelayan warga Dusun 4, Desa Sungai Lunang, Kecamatan Sei Payang, Kota Tanjung Balai. Sementara tiga pelaku lainnya dengan inisial B, X, dan Y masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari lokasi kejadian, tim menyita dua goni berisi sabu kemasan teh Cina hijau dengan total berat 25 kilogram, serta satu unit sampan yang digunakan tersangka untuk membawa narkotika dari laut menuju daratan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada tahun 2024, di mana petugas berhasil mengamankan 2 kilogram sabu dari jaringan yang sama. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim melakukan patroli di wilayah perairan tersebut dan menemukan sampan mencurigakan. Saat akan diamankan, pelaku sempat melompat ke sungai, namun berhasil ditangkap bersama barang bukti.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka HP dikendalikan oleh DPO X untuk menjemput dan mengantarkan sabu tersebut. Barang bukti diperoleh dari DPO B di perbatasan sungai dekat laut lepas, dan rencananya akan diserahkan kepada DPO Y di kawasan Pantai Pulo-Pulo dengan upah sebesar Rp1 juta per kilogram,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kapolrestabes menambahkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut guna menelusuri jaringan lintas negara yang terlibat.
“Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menekan dan menindak tegas jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk melalui jalur laut. Kami akan memburu para pelaku yang masih buron dan melanjutkan pengembangan kasus ini,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dengan terungkapnya 25 kilogram sabu tersebut, kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang berpotensi merusak lebih dari 100 ribu jiwa masyarakat Sumatera Utara.

