Polrestabes Medan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Jermal XV, Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam. Kegiatan ini menjadi langkah awal hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Operasi diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H. Apel tersebut diikuti Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, serta satuan fungsi Polrestabes Medan yang meliputi Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, dan Satsamapta, dengan dukungan personel Brimob, Gegana, dan Samapta Polda Sumatera Utara.
Usai apel, Kabag Ops memberikan arahan teknis cara bertindak kepada seluruh personel sebelum diterjunkan ke lokasi sasaran. Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa sasaran utama operasi adalah barak-barak dan loket yang selama ini diduga masih aktif menjadi pusat peredaran narkoba dan praktik perjudian di kawasan Jermal XV.
Calvijn menyampaikan bahwa pada malam sebelumnya jajaran Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba telah melakukan penindakan di lokasi yang sama. Operasi kembali dilanjutkan untuk memastikan aktivitas ilegal benar-benar berhenti.
“Kita langsung bergerak dan mengepung barak-barak serta loket di Jermal XV. Kita lihat apakah masih ada aktivitas atau tidak,” ujarnya.
Ia menekankan kepada seluruh personel agar bertindak secara humanis namun tetap tegas. Setiap bentuk perlawanan di lapangan, kata dia, harus ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Kita beri pemahaman, tetapi kalau ada yang melawan, segera amankan. Tidak ada toleransi bagi narkoba dan perjudian,” tegas Calvijn.
Usai apel, Kapolrestabes Medan bersama pejabat utama Polrestabes Medan memimpin langsung penggerebekan di dua lokasi, yakni Jalan Jermal XV Gang Kasih dan Gang Pahlawan. Dalam operasi tersebut, petugas menutup seluruh akses keluar-masuk kawasan, menyisir barak-barak dan loket, serta mengamankan 21 orang dari dua lokasi. Seluruhnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi, Kapolrestabes Medan memerintahkan agar empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera diamankan. Ia juga menginstruksikan sebagian personel untuk memperkuat tim reserse serta melakukan pencarian terhadap seorang yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba dan perjudian berinisial Guntur.
“PR saya jelas, tangkap Guntur. Saya tidak mau hanya pemain kecil yang diamankan, otaknya juga harus kita amankan,” tegasnya.
Setelah penggerebekan di dua titik tersebut selesai, kegiatan penindakan malam itu dihentikan. Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa barak-barak dan loket di kawasan Jermal XV merupakan sasaran prioritas yang selama ini dinilai sulit disentuh dan akan terus menjadi fokus penindakan.
Calvijn turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang diberikan serta memastikan operasi pemberantasan narkoba dan perjudian akan terus berlanjut. Hingga saat ini, Polrestabes Medan masih memburu dalang dan otak jaringan peredaran narkoba serta praktik perjudian di kawasan Jermal XV, dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. (*)

