Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Diduga Sebar Video Pribadi, Mantan Kekasih Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Diduga Sebar Video Pribadi, Mantan Kekasih Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Januari 2026 | 18:10 WIB
in HUKUM, NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang wanita berinisial TL (26) melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke SPKT Polrestabes Medan, Senin (5/1/2026). Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran video asusila yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya.

Kuasa hukum korban, Luqman Sulaiman dari Kantor Advokat Az-Zubaidi dan Rekan, didampingi Imam Wibowo Sirait, S.H, menjelaskan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan akibat perbuatan terlapor yang diduga mendistribusikan video pribadi korban ke sejumlah media sosial.

“Akibat video tersebut viral, klien kami mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan sosial,” kata Luqman kepada wartawan usai membuat laporan di Polrestabes Medan.

Ia menyebutkan, terlapor yang diketahui berinisial MDU diduga tidak hanya menyebarkan video tanpa persetujuan korban, tetapi juga melakukan pemerasan. Pelaku disebut beberapa kali meminta uang dengan janji akan menghapus seluruh video yang telah tersebar.

“Namun setelah uang diberikan, janji itu tidak ditepati. Justru pelaku terus meminta uang dan melakukan pemerasan berulang, sehingga menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang serius bagi klien kami,” ujarnya.

Menurut kuasa hukum, hubungan antara korban dan terlapor merupakan mantan pasangan, dan video tersebut diduga direkam tanpa sepengetahuan korban saat keduanya masih menjalin hubungan.

Atas peristiwa ini, korban melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan ketentuan terbaru.

“Seluruh bukti, termasuk rekaman, tangkapan layar, dan kronologi kejadian, sudah kami serahkan kepada penyidik. Harapan kami, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Luqman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan atas laporan tersebut.

 

Berita Terbaru

NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
NEWS

SOL Tak Sekadar Beri Bibit, Bangun Kapasitas Petani untuk Ekonomi Berkelanjutan

30 September 2026 | 16:20 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Literasi di Tengah Banjir Informasi Digital

30 September 2026 | 15:20 WIB
Simalungun

Upah Lembur Dibayar Berdasarkan Penetapan Wasnaker, Eks Buruh Khas Hotel Parapat: Terima Kasih Pak Gubsu dan Kadisnaker Sumut

30 September 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Wali Kota Wesly Buka Edukasi Pasar Modal, Dorong Masyarakat Pematangsiantar Cerdas Kelola Keuangan

30 September 2026 | 13:25 WIB
Siantar

AKP Simon Simatupang Gandeng Majelis Taklim: 1.000 Anggota Diajak Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan

30 September 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

30 September 2026 | 09:22 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport