Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Diduga Sebar Video Pribadi, Mantan Kekasih Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Diduga Sebar Video Pribadi, Mantan Kekasih Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Januari 2026 | 18:10 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang wanita berinisial TL (26) melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke SPKT Polrestabes Medan, Senin (5/1/2026). Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran video asusila yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya.

Kuasa hukum korban, Luqman Sulaiman dari Kantor Advokat Az-Zubaidi dan Rekan, didampingi Imam Wibowo Sirait, S.H, menjelaskan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan akibat perbuatan terlapor yang diduga mendistribusikan video pribadi korban ke sejumlah media sosial.

“Akibat video tersebut viral, klien kami mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan sosial,” kata Luqman kepada wartawan usai membuat laporan di Polrestabes Medan.

Ia menyebutkan, terlapor yang diketahui berinisial MDU diduga tidak hanya menyebarkan video tanpa persetujuan korban, tetapi juga melakukan pemerasan. Pelaku disebut beberapa kali meminta uang dengan janji akan menghapus seluruh video yang telah tersebar.

“Namun setelah uang diberikan, janji itu tidak ditepati. Justru pelaku terus meminta uang dan melakukan pemerasan berulang, sehingga menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang serius bagi klien kami,” ujarnya.

Menurut kuasa hukum, hubungan antara korban dan terlapor merupakan mantan pasangan, dan video tersebut diduga direkam tanpa sepengetahuan korban saat keduanya masih menjalin hubungan.

Atas peristiwa ini, korban melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan ketentuan terbaru.

“Seluruh bukti, termasuk rekaman, tangkapan layar, dan kronologi kejadian, sudah kami serahkan kepada penyidik. Harapan kami, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Luqman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan atas laporan tersebut.

 

Berita Terbaru

NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
MEDAN CORNER

Bentrok Geng Motor SL, SKM dan Towaga Vs NKB Berujung Tewasnya Remaja di Medan Patumbak

26 Juni 2026 | 07:45 WIB
Siantar

Kabur Tiga Pekan, Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Akhirnya Dibekuk Polres Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport