Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali menorehkan pengungkapan penting. Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) — Doli Ferdinan Haposan Aritonang, Tri Rahmadsyah, Andy Sanjaya, dan Rian Andika Sinaga — berhasil diamankan pada Minggu (4/1/2026) di dua lokasi berbeda. Keempatnya bukan nama baru bagi aparat; mereka adalah residivis yang pernah mendekam di sel dengan kasus serupa.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengungkapkan, para pelaku justru saling berkenalan saat menjalani hukuman di balik jeruji besi. Dari pertemuan itulah komplotan baru terbentuk, dan kini kembali harus mempertanggungjawabkan aksi mereka di hadapan hukum.
“Mereka ini residivis. Awal mula mereka bisa berkenalan saat sama-sama menjalani hukuman di sel,” ujar Bambang, Kamis (8/1/2026).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini hanya mengandalkan satu sepeda motor matic Yamaha Mio. Motor itu pula yang terus mereka modifikasi setiap kali identitasnya mulai dikenali publik — warna ditukar, velg diganti, namun mesin tetap yang sama. “Kalau sudah viral, pasti diganti warnanya, mulai dari biru, merah, dan lainnya. Cuma sepeda motornya tetap itu saja,” tambah Bambang.
Saat penangkapan, dua dari empat pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas ketika disergap di tempat persembunyian mereka. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, keduanya berjalan tertatih dengan wajah menahan sakit. Bahkan salah satu pelaku harus digendong rekannya ketika digiring kembali ke ruang tahanan.
Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap catatan kelam komplotan ini: 11 kali melakukan aksi Curanmor, dengan lima di antaranya menyasar rumah ibadah (masjid) saat waktu salat Subuh — saat jamaah lengah dan suasana masih sepi.
“Sudah 11 kali, lima di antaranya di masjid,” tegas Kapolsek.

