Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Deli Serdang melontarkan kritik keras atas peristiwa kaburnya seorang tahanan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Mereka menilai kejadian tersebut sebagai kegagalan serius profesionalitas serta lemahnya koordinasi antarinstitusi penegak hukum, yakni Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian.
Para aktivis mahasiswa menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa, melainkan mencerminkan kelalaian fatal yang mencoreng wibawa hukum dan negara.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menyatakan bahwa kaburnya tahanan di ruang sidang merupakan bukti nyata kegagalan sistem pengamanan dan profesionalitas aparat penegak hukum.
“Kaburnya tahanan di ruang sidang adalah bukti kegagalan profesional PN, Kejari, dan Kepolisian. Ini bukan kejadian sepele. Jika tidak ada pejabat yang dicopot atas peristiwa ini, berarti negara sedang menormalisasi kelalaian,” tegas Fredy, saat memberikan keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Senada dengan itu, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Deli Serdang, Picky Sardo, menilai bahwa ruang sidang seharusnya menjadi simbol tertib dan tegaknya hukum, bukan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan negara.
“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya profesionalitas dan koordinasi antara PN, Kejari, dan Kepolisian. Negara jelas kecolongan di tempat yang seharusnya paling aman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Deli Serdang, Ronald Simatupang, menilai kaburnya tahanan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjaga wibawa hukum. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini tidak dapat ditoleransi dan berpotensi melanggar ketentuan hukum acara pidana.
“Kaburnya tahanan ini adalah kegagalan negara menjaga wibawa hukum. Kelalaian dalam pengamanan dapat melanggar Pasal 288 KUHAP. PN, Kejari, dan Kepolisian tidak boleh saling lempar tanggung jawab. GMNI menuntut pencopotan pejabat pengamanan yang lalai, karena negara tidak boleh kalah di ruang sidang,” kata Ronald.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang, Arief, menyoroti buruknya manajemen risiko dan pengamanan sebagai akar persoalan utama. Menurutnya, insiden ini menunjukkan kegagalan profesional, bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan.
“Ini bukan kesalahan teknis semata, melainkan kegagalan profesional. Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap SOP pengamanan serta penonaktifan pejabat terkait sampai investigasi benar-benar tuntas,” tegas Arief.
Desakan lebih keras juga disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Hafiz Ayatullah Tampubolon. Ia meminta aparat di tingkat pusat turun tangan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut karena dinilai penuh kejanggalan.
“Kami mendesak Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami menilai ada kejanggalan serius dalam kaburnya tahanan tersebut. Bahkan, bila perlu copot Kalapas dan Kapolresta Deli Serdang karena lalai dalam mengomandoi instansi yang mereka pimpin,” ujar Hafiz.
Para organisasi kemahasiswaan tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik. Mereka meminta agar investigasi dilakukan secara transparan serta disertai sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.

