Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Kabinet Merah Putih menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan menengah atas maupun menengah bawah. Mari kita uraikan satu per satu sisi positif dan negatif yang terjadi saat ini.
Salah satu dampak positif program ini adalah terbukanya lapangan pekerjaan di tengah tingginya angka pengangguran. Satu dapur MBG mempekerjakan sekitar 47 hingga 60 tenaga kerja, terutama untuk kapasitas layanan 3.000 porsi per hari. Tenaga kerja tersebut terdiri atas staf inti (kepala dapur, ahli gizi, akuntan) serta warga lokal (juru masak, bagian logistik, dan pengemudi).
Data terbaru per Februari 2026 menunjukkan sekitar 22.000 dapur telah beroperasi, yang diperkirakan menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja. Meski demikian, angka ini bervariasi tergantung laporan bulanan, dengan beberapa data menyebutkan kisaran 17.000 hingga 19.000 dapur pada akhir 2025.
Berdasarkan data awal 2026, program MBG diproyeksikan memproduksi sekitar 59,8 juta porsi per hari melalui 21.102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Target cakupan terus diperluas hingga menjangkau 82 juta penerima manfaat.
Jika program ini diserahkan kepada setiap ibu rumah tangga, maka dengan asumsi Rp15.000 per porsi selama 26 hari, setiap anak akan menerima manfaat senilai Rp360.000 per bulan. Jumlah tersebut tentu dapat meringankan beban belanja keluarga sekaligus menjamin asupan gizi anak.
Program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, mengatasi kelaparan akut dan kronis, serta meningkatkan pertumbuhan berat badan rata-rata 0,37 kg per tahun dan tinggi badan 0,54 cm per tahun. Selain itu, program ini ditargetkan meningkatkan partisipasi siswa hingga 10% dan menambah rata-rata kehadiran siswa 4–7 hari per tahun.
MBG juga dinilai membantu orang tua karena mengurangi beban ekonomi, menghemat waktu dan tenaga dalam menyiapkan bekal, serta menjamin asupan gizi anak secara teratur.
Sisi Negatif dan Polemik
Di sisi lain, program ini dinilai lebih menguntungkan kalangan tertentu yang memiliki modal besar untuk membuka dapur MBG.
Disebutkan bahwa banyak pengelola dapur berasal dari kalangan partai politik, keluarga pejabat, serta institusi seperti Polri dan TNI.
Keuntungan dari satu dapur MBG disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang pemerataan dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Selain itu, program ini dinilai lebih menguntungkan pemasok dan distributor besar yang memiliki legalitas usaha lengkap (PT/CV/Koperasi, NIB, NPWP), sertifikasi keamanan pangan (halal, BPOM, atau SLHS), serta kapasitas pasok dalam volume besar. Kondisi ini dinilai menyulitkan UMKM, pedagang pasar tradisional, dan toko kelontong untuk ikut terlibat dalam rantai pasok.
Beberapa pedagang ayam potong mengeluhkan keterbatasan pasokan dan kenaikan harga. Ayam yang sebelumnya berkisar Rp28.000–Rp32.000 per kilogram naik menjadi Rp38.000–Rp45.000 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain, seperti telur (naik sekitar 42,5%), susu (dari Rp90.000 menjadi Rp115.000 per dus), serta berbagai bahan pokok lainnya.
Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan, kenaikan harga bahan pokok justru menambah beban. Jika satu anak mendapat makan siang gratis di sekolah, sementara tiga anggota keluarga lainnya di rumah harus membeli bahan baku yang semakin mahal, maka dampaknya terasa berat bagi ekonomi keluarga.
Program MBG juga dilaporkan menyebabkan ribuan kasus keracunan sepanjang 2025, dengan angka lebih dari 11.000 kasus hingga Oktober. Penyebab utama diduga akibat kontaminasi bakteri (seperti E. coli dan Salmonella), makanan basi karena keterlambatan distribusi, serta lemahnya pengawasan sanitasi dan rantai pasok di dapur SPPG. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan jaminan keamanan pangan.
Sebagai solusi, program MBG diusulkan untuk diserahkan langsung kepada orang tua. Pemerintah dapat menetapkan menu dan jadwal konsumsi yang harus diterapkan setiap hari. Jika orang tua tidak menjalankan ketentuan tersebut, maka pengelolaan dapat dialihkan kepada kantin sekolah.
Dengan demikian, manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara langsung—dari rakyat untuk rakyat—bukan hanya untuk kalangan tertentu.
Penulis:
Muhammad Ronny Suherza, S.Sos
Pemilik UMKM

