Pengamat politik dan pemerintahan, Rafriandi Nasution, melontarkan kritik keras terhadap rangkap jabatan yang dipegang Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai kondisi tersebut sebagai cermin buruknya tata kelola birokrasi yang sarat konflik kepentingan.
Menurut Rafriandi, meski jabatan Kepala Inspektorat merupakan posisi definitif Sulaiman dan Pj Sekda hanya bersifat sementara, praktik rangkap jabatan yang terus diperpanjang justru menunjukkan kegagalan dalam pengambilan keputusan strategis di level pimpinan daerah.
“Kalau mau dilepas, itu harus perintah gubernur. Bukan keputusan pribadi,” ujar Rafriandi saat memberikan keterangannya, Senin (30/3/2026).
Namun ia menegaskan, fakta bahwa situasi ini terus dibiarkan berlarut-larut tetap menyeret nama Sulaiman dalam pusaran persoalan serius birokrasi.
Rafriandi menilai posisi yang dipegang Sulaiman saat ini tidak hanya janggal, tetapi juga berbahaya bagi prinsip akuntabilitas pemerintahan. Ia menyebut rangkap jabatan tersebut sebagai praktik yang “tidak sehat” dan sarat konflik kepentingan.
“Ini posisi yang sangat problematik. Dia mengawasi sekaligus menjalankan. Kalau ada kesalahan administrasi, dia juga yang harus memeriksa. Ini jelas menimbulkan konflik kepentingan secara struktural,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan bagaimana seorang pejabat bisa berada dalam situasi absurd: menjalankan kebijakan sekaligus berpotensi menjadi pihak yang mengaudit kesalahan dari kebijakan tersebut.
“Artinya apa? Dia berpotensi ‘mengadili’ dirinya sendiri. Ini bukan hanya aneh, tapi berbahaya bagi sistem,” sambungnya.
Rafriandi juga menyoroti bahwa posisi rangkap jabatan ini justru menempatkan Sulaiman dalam tekanan besar, baik secara kelembagaan maupun personal. Setiap keputusan yang diambil berpotensi menjadi bumerang.
“Risikonya bukan hanya kelembagaan, tapi juga personal. Dia harus ekstra hati-hati karena bisa ‘menjerat’ dirinya sendiri,” katanya.
Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa kondisi seperti ini tetap dipertahankan tanpa ada langkah korektif yang jelas.
“Kalau memang ini posisi yang penuh risiko dan konflik, kenapa dibiarkan terus? Ini yang jadi tanda tanya besar,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Rafriandi mengkritik keras praktik perpanjangan jabatan Pj Sekda yang dinilai seperti tanpa batas. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk ketidakseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional.
“Ini seperti ‘plt abadi’. Diperpanjang terus tanpa kejelasan. Ini tidak sehat untuk organisasi,” katanya.
Ia mendesak agar pemerintah provinsi segera mengakhiri polemik tersebut dengan menunjuk Sekretaris Daerah definitif, bukan terus mempertahankan status sementara yang rawan penyimpangan.
“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Gubernur harus segera mengusulkan nama ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif,” tegasnya.
Rafriandi juga mengaitkan polemik ini dengan kondisi birokrasi di Sumatera Utara yang dinilainya semakin kehilangan arah. Ia menyebut banyak pejabat kini hanya bermain aman dan enggan mengambil inisiatif.
“Pejabat sekarang lebih banyak bermain aman. Mereka hanya menjalankan apa yang diperintahkan, bukan berinovasi,” katanya.
Ia bahkan menyinggung fenomena “quiet quitting” di kalangan birokrasi, di mana pejabat lebih memilih posisi minim risiko ketimbang jabatan strategis yang sarat tanggung jawab.
“Banyak yang tidak mau ambil risiko. Lebih memilih jabatan fungsional karena tekanan tinggi dan perlindungan dari pimpinan dirasa kurang,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai adanya kecenderungan penarikan proyek ke internal pemerintahan, yang berdampak pada semakin sempitnya ruang bagi sektor swasta.
“Pekerjaan lebih banyak ditarik ke internal. Ini membuat peran swasta semakin terbatas,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Rafriandi menegaskan bahwa polemik ini tidak bisa terus ditoleransi karena berpotensi merusak sistem pemerintahan secara keseluruhan.
“Kalau ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya individu, tapi sistem pemerintahan itu sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberanian mengambil keputusan untuk mengakhiri rangkap jabatan dan menetapkan Sekda definitif menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan di Sumatera Utara.
“Harus ada langkah tegas. Jangan biarkan satu orang memegang dua peran yang saling bertabrakan. Itu bukan solusi, itu masalah,” pungkasnya.

